Masih Banyak Ojol di Kota Bogor Belum Sediakan Pembatas Penumpang

masih-banyak-ojol-di-kota-bogor-belum-sediakan-pembatas-penumpang . (Ilustrasi/net)

DIDADAMEDIA - Ojek online (ojol) di Kota Bogor yang diizinkan kembali membawa penumpang pada hari kedua, Selasa, masih banyak yang beroperasi tanpa memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang ditetapkan yakni menyediakan pembatas antara "driver" dan penumpang.

Ojol di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor, antara lain, Jalan Juanda, Jalan Paledang, dan Jalan Kapten Muslihat, tampak masih cukup banyak yang belum menerapkan persyaratan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bogor, yakni memasang pembatas antara pengendara atau "driver" dengan penumpang.

Pemerintah Kota Bogor mengizinkan ojol boleh beroperasi lagi membawa penumpang mulai Senin (6/7) dengan persyaratan, "driver" menggunakan masker sarung tangan, plastik pembatas antara driver dan penumpang, serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau "hand sanitizer".

Pembatas plastik yang disyaratkan dari Pemerintah Kota Bogor adalah berbentuk plastik meyerupai emat persegi panjang dan dan ada tali yang mengikat seperti "driver" memakai ransel.

Seorang "driver" ojol yang sedag menunggu penumpang di Halte Lapas Paledang, Bambang, mengatakan, dirinya belum tahu kalau "driver" harus menyiapkan pembatas plastik dan menggunakannya ketika membawa penumpang.

"Driver" tersebut juga menyatakan belum tahu bahwa "driver" menyiapkan penutup kepala atau "hernet" jika penumpang menggunakan menggunakan helm dari "driver".

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Balai Kota Bogor, Jumat (3/7), mengatakan, Pemerintah Kota Bogor mengizinkan ojek online atau ojol beroperasi membawa penumpang di wilayah Kota Bogor, mulai Senin, 6 Juli 2020, dengan persyaratan pengemudi harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Ojek online diizinkan beroperasi membawa penumpang di Kota Bogor, merupakan bagian dari pelonggaran sektor ekonomi setelah Kota Bogor memasuki fase pra adaptasi kebiasaan baru (Pra-AKB) tapi masih dalam kerangka pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," katanya.

Bima Arya menjelaskan, protokol kesehatan yang diberlakukan kepada driver ojek online adalah, memakai masker, memakai sarung tangan, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, serta menyediakan pembatas antara driver dan penumpang.

"Pembatas itu terbuat dari bahan plastik. Karena kondisi jok sepeda motor yang tidak terlalu panjang, sehingga pembatas itu ditempelkan dipunggung driver seperti membawa ransel," katanya.

Menurut Bima, pembatas antara driver dan penumpang ojek itu adalah bagian dari persyaratan protokol kesehatan, untuk menghindari kontak fisik di antara keduanya. Operasional ojek online juga dibatasi, mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Editor: redaktur

Komentar