Kadispangtan: Penyembelih Hewan Kurban Wajib Pakai APD

kadispangtan-penyembelih-hewan-kurban-wajib-pakai-apd Ilustrasi: Seorang perawat rumah sakit memakai APD. (Ilustrasi/net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengimbau agar tim penyembelihan kurban menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, penyembelih diwajibkan memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

"Diharapkan penyembelih menggunakan APD lengkap dari mulai masker, tutup kepala, sarung tangan, sampai sepatu boot. Pokoknya melindungi diri dalam kondisi COVID-19 ini. Kita akan intruksikan dari mulai DKM dan kewilayahan," kata Gin Gin di acara Bandung Menjawab, Selasa (07/07/2020).

Disamping itu, persyaratan pun diharapkan untuk ditaati, mulai dari bagaimana menyiapkan tempat penyembelihan, kemudian sarana pendukungnya seperti  alat-alat menyembelih. Selanjutnya juga, siapa saja petugas yang terlibat  karena akan dibatasi.

"Pembatasan akan dilakukan antara petugas yang menyembelih dan panitia juga harus jelas, karena mereka yang bertanggung jawab," ujarnya.

Bahkan, lokasi penyembelihan hewan kurban pun sedang diatur di antaranya maksimal di satu wilayah atau RW hanya satu lokasi penyembelihan. Gin Gin juga menambahkan, di tengah pandemi COVID-19 menurutnya, hewan kurban tidak akan menjadi pembawa virus corona tersebut.  "Jadi jangan khawatir," ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandung, Oded M Danial pun mengimbau agar warga tetap memperhatikan protokol kesehatan saat menyembelih dan membagikan hewan kurban.

Selain itu Oded juga memberikan  arahan kepada 40 DKM se-Kelurahan Antapani Kidul terkait ibadah Idul adha di tengah pandemi COVID-19 di Mesjid Baitul Mukmin Jalan Purwokerto. 

"Saya mengimbau kepada semua warga Kota Bandung, DKM dan tokoh masyarakat, dalam rangka Iduladha, saat salat id, tetap harus dijaga protokol kesehatannya. Di masjid atau lapangan, yang penting jaga jaraknya," pinta Oded.

Menurut oded, dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, maka pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Seperti membagikan kurban dalam bentuk kemasan atau disalurkan melalui Rumah Potong Hewan.


Editor: redaktur

Komentar