BPJS Kesehatan Dinilai 'Pelit' Informasi Soal Kenaikan Iuran dan Denda

bpjs-kesehatan-dinilai-pelit-informasi-soal-kenaikan-iuran-dan-denda Ilustrasi. (antara)

DIDADAMEDIA, Bandar Lampung - Masyarakat pengguna layanan BPJS Kesehatan mengeluhkan kurang jelasnya informasi mengenai mekanisme kenaikan dan penurunan pembayaran denda serta iuran BPJS Kesehatan.

"Skema kenaikan BPJS sangatlah membingungkan, sebab berubah-ubah sejak bulan Januari hingga Juli," ujar salah seorang warga peserta BPJS Kesehatan, Rudi di Bandar Lampung dikutip dari Antara, Sabtu (4/7/2020).

Menurut dia selama adanya penyesuaian iuran BPJS mandiri sejak Januari dirinya, hanya satu kali mendapat pemberitahuan resmi melalui pesan singkat.

"Baru satu kali ada pemberitahuan melalui pesan singkat mengenai penyesuaian iuran untuk bulan Juli ini, selebihnya tidak ada sehingga membuat bingung," ucapnya.

Ia mengatakan, akibat kurangnya informasi yang diterima mengenai kenaikan iuran, dirinya sempat mengalami keterlambatan pembayaran iuran.

"Sempat terlambat membayar iuran, sebab saya bingung iuran naik turun dan minim informasi, sehingga saat ini saya sudah mengajukan penurunan kelas untuk fasilitas kesehatan," ujarnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Tari salah seorang peserta BPJS Kesehatan asal Bandarlampung

"Mengenai kenaikan iuran ataupun pengaktifan kembali BPJS sangat membingungkan sebab, tidak ada penjelasan detail sehingga saya mencoba mencari informasi sendiri," ujar Tari.

Menurut dia, akibat adanya kebingungan mengenai mekanisme pengaktifan kembali dan kenaikan iuran ia memilih untuk menunda pembayaran.

"Saat ini memang memiliki kebutuhan mendesak sebab harus mempersiapkan persalinan di bulan November akan tetapi karena bingung mengenai mekanisme yang ada, sementara menunda pembayaran," katanya.


Editor: redaktur

Komentar