DIDADAMEDIA, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta pengelola tempat hiburan seperti klub malam dan karaoke melakukan rapid test kepada para pengunjung. Hal itu sebagai syarat jika tempat hiburan ingin kembali beroperasi.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna. Rapid test perlu dilakukan karena potensi interaksi pengunjung di tempat hiburan terbilang tinggi. Oleh karenanya, ia meminta pengunjung yang datang dipastikan tidak terpapar Covid-19.
"Saya sarankan setiap pengunjung idealnya dilakukan rapid test," kata Ema saat meninjau tempat hiburan F3X Club dan FOX Club, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).
Ia memaparkan, rapid test sangat rasional disyaratkan kepada para pengunjung maupun pekerja tempat hiburan. Kendati hasilnya masih kalah akurat dibandingkan tes swab atau tes usap, namun cukup membantu dalam deteksi awal. Apalagi prosesnya yang cukup praktis dan cepat sehingga cocok dilakukan di tempat hiburan.
Apabila ada pengunjung yang dinyatakan reaktif Covid-19 atau terpapar berdasarkan rapid test, maka dilarang masuk. Bahkan, Ema meminta yang bersangkutan bisa langsung ditangani oleh petugas medis.
"Bila nanti terjadi sesuatu (terpapar Covid-19), kita sangat mudah melacaknya. Nanti kita lacak, ia datang dari mana, dan interaksi ke siapa saja," jelasnya.
Sementara itu, Pengelola F3X Club, Alvin menyanggupi permintaan pemerintah tersebut. Ia berjanji akan menyiapkannya bersama Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B).
"Kalau karyawan kami semuanya sudah rapid test. Tamu pun nantinya kita semua akan dites. Jadi mereka pun akan lebih nyaman.Kami terima usulan itu," Ujarnya.
Menyangkut pembebanan biaya rapid test, ia mengatakan sedang melakukan penyesuaian. Ia pun belum memastikan, biaya tersebut akan dibebankan kepada pengunjung, atau disediakan secara gratis dari pengelola.
"Nanti kita bicarakan dahulu di asosiasi (P3B). Apakah ini akan dibebankan ke pengunjung, atau jadi beban pengelola (pengusaha)?" tuturnya.