Fase AKB, Volume Kendaraan di Kota Bandung Meningkat Tajam

fase-akb-volume-kendaraan-di-kota-bandung-meningkat-tajam Ilustrasi. (Net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), volume kendaraan di Kota Bandung mengalami peningkatan.

Polrestabes Bandung mencatat ada peningkatan jumlah kendaraan dari luar kota yang masuk ke Kota Bandung dibandingkan fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kenaikan total mencapai 80 persen pada fase AKB ini dibandingkan dengan masa PSBB," Wakalantas Polrestabes Bandung, AKP Galih Raditya dalam acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (30/06/2020).

Galih merinci rata-rata volume kendaraan pada masa PSBB per harinya yakni mobil pribadi 69.471 kendaraan/hari, motor sebanyak 74.208 kendaraan/hari, taksi online sebanyak 4.737, angkutan/mobil box sebanyak 9.473 dan total 157.889 kendaraan/hari.

Sementara pada fase AKB volume kendaraan untuk mobil meningkat dua kali lipat lebih, sebanyak 152.363 kendaraan/hari dan naik 54%, motor sebanyak 124.938 kendaraan/hari dan naik 41%, taksi online sebanyak 6.095 kendaraan/hari dan naik 22%, untuk mobil box/angkutan sebanyak 21.331 kendaraan/hari dan naik 56%, Total kendaraan 304.726 per hari.

Sedangkan untuk volume kendaraan yang masuk ke Kota Bandung pada masa PSBB  yakni kendaraan masuk via perbatasan Bandung-Cimahi di Cibeureum sebanyak 35%, Pasteur 20%, GT Kopo 12%, Cibiru 22%, GT Buah Batu 11%. "Total yang masuk dari tol 43,2 persen dan non tol 55,8 persen," papar Galih.

Dan pada era AKB, Kendaran yang masuk dari Cibeureum 22%, Pasteur 30%, GT Kopo 14%, Cibiru 12%, GT Buah Batu 22% serta kendaraan masuk dari tol 70,1% dan non tol 22,9%.

"Adanya peningkatan kendaraan yang cukup tinggi, kami melakukan pangawasan dan pamantauan guna mengurai terjadinya kemacetan pada titik-titik tertentu," tuturnya.

Disamping itu, pada fase AKB ini pengawasan terus dilakukan pada jalur-jalur masuk kendaraan. Pihaknya juga mengecek setiap pengemudi kendaraan agar menerapkan protokol kesehatan dijalan yakni untuk menggunakan masker dan juga sarung tangan untuk pengendara kendaraan roda dua.

"Protokol Kesehatan harus terus diterapkan, begitu juga untuk pengemudi dan penumpang kendaraan. Bagi Mobil diharapkan tidak melebihi kapasitas dan mematuhi 50% penumpang dari kapasitas kendaraan," tandas Galih.

Editor: redaktur

Komentar