Habib Bahar Penuhi Panggilan Polda Jabar

habib-bahar-penuhi-panggilan-polda-jabar Habib Bahar bin Smith. (Ilustrasi/net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jabar, Selasa (18/12/2018). Dia datang sekitar pukul 12.40 WIB dan langsung menuju area belakang polda, tepatnya Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. 

Habib Bahar datang bersama dengan beberapa orang tim penasihat hukumnya. Setidaknya, ada sembilan orang yang turut mendampingi Bahar. Sesampainya di belakang, dia langsung memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan. 

‎Seperti diketahui, Habib Bahar diperiksa polisi terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap dua anak berusia 17 dan 18 tahun di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Habib Bahar, dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018. Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekitar pukul 11.00 WIB.
Editor: redaktur

Komentar