DIDADAMEDIA, Jakarta - Riset Forum Zakat dan Filantropi Indonesia menunjukkan kesiapan lembaga sosial untuk menyongsong era digital meski pengumpulan dana sosial keagamaan secara digital masih kalah banyak dari jalur konvensional.
"Hasil analisis tim peneliti terhadap 104 LAZ pada periode 2016–2018 menunjukkan bahwa perolehan dana ZISWAF (Zakat, Infak, Shodaqoh dan Wakaf) masih didominasi oleh pengumpulan secara konvensional," kata Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia (FI) Hamid Abidin dilansir Antara, Senin (29/6/2020).
Mengutip hasil riset "Kesiapan LAZ Dalam Menghadapi Era Digital", dia mengatakan hasil penggalangan ZISWAF secara konvensional mencapai Rp2,15 triliun. Sementara yang tergalang melalui metode digital hanya Rp155 miliar. Artinya, baru 6,74 persen yang tergalang melalui platform digital.
Kendati demikian, dia mengatakan seiring dengan perkembangan teknologi LAZ harus siap memasuki era digital.
"Tuntutan ini menemukan momentumnya saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia yang memaksa pembatasan interaksi secara langsung dan mendorong sebagian besar aktivitas beralih ke dunia maya atau digital," kata dia.
Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Bambang Suherman mengatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berdampak positif pada kinerja lembaga amil zakat (LAZ) dan pengelolaan zakat.
"Namun, perolehan dana zakat yang digalang melalui platform digital masih kecil dibanding metode konvensional. Hal itu disebabkan kapasitas masyarakat masih rendah dan belum terbiasa menyalurkan zakat secara digital," kata dia.
Adapun riset tersebut dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif serta melibatkan 104 LAZ dan para pemangku kepentingan gerakan zakat Indonesia.
Bambang mengatakan LAZ siap merespon perkembangan dunia digital dari beberapa indikator, yakni kesiapan lembaga, kesiapan SDM, kesiapan informasi dan kesiapan infrastruktur TIK.
Keseriusan LAZ, kata dia, nampak dari prosentase cakupan akses internet di kantor amil sebesar 96 persen dan kemampuan mengelola kanal media digital sebesar 97 persen dari responden.
"Mayoritas LAZ juga memiliki prosedur standar yang mengatur penggunaan platform digital dalam pengelolaan ZIS," kata Bambang.