DIDADAMEDIA, Bandung - Habib Bahar bin Smith akan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Selasa (18/12/2018) ini. Dia dimintai keterangan terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap dua anak berusia 17 dan 18 tahun di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Rencananya, Bahar bakal dimintai keterangan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Pantauan di Polda, tampak ‎pengamanan yang cukup ketat diterapkan polisi. Personel Sabhara anti huru-hara Dalmas Polda Jabar, Brimob Polda Jabar dan pasukan TNI terlihat siaga.
Di halaman depan Polda, tampak personel gabungan melakukan persiapan dan mengecek kelengkapan alat anti huru-hara. Sementara itu, di luar pagar Mapolda, barier kawat berduri milik Brimob Polda Jabar disiapkan di pintu kanan dan kiri gerbang Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengamanan dilakukan mengantisipasi adanya massa FPI yang hadir dalam pemeriksaan terhadap Habib Bahar. "Benar infonya begitu, ada massa FPI yang hadir," jelasnya, Selasa (18/12/2018).
Pasukan gabungan disiapkan, untuk berjaga di gerbang kanan dan kiri, gedung KRIMUM Polda Jabar dan ruang pemeriksaan Reskrimum Polda Jabar.
Habib Bahar, diketahui dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018. Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.
Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekitar pukul 11.00 WIB.