Besok, Polisi Periksa Habib Bahar Terkait Dugaan Penganiayaan

besok-polisi-periksa-habib-bahar-terkait-dugaan-penganiayaan Habib Bahar. (cakrawalamedia.co.id)
DIDADAMEDIA, Bandung - Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar akan memeriksa Bahar bin Smith atau yang lebih dikenal Habib Bahar, Selasa (18/12/2018). Pemeriksaan terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap dua anak berusia 17 dan 18 tahun di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

"Besok pemeriksaan," ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus, saat di konfirmasi, Senin (17/12/2018).  Habib Bahar dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018. 

Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekitar pukul 11.00 WIB. "Untuk detailnya (kronologisnya) besok saja," singkat Iksantyo.
Editor: redaktur

Komentar