Ribuan Pegawai Tempat Hiburan di Kota Bandung Terancam PHK

ribuan-pegawai-tempat-hiburan-di-kota-bandung-terancam-phk Ketua Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B), Rully Pangabean. (Tri Widiyantie/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B), Rully Pangabean meminta, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, segera mempertimbangkan pembukaan tempat hiburan. Pasalnya sekitar 6.000 pegawai hiburan terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Setelah vakum hampir 4 bulan, kami datang ke Pemkot Bandung meminta kepastian kapan boleh beroperasi," ungkap Rully di Balai Kota Bandung, Jumat (19/6/2020).

Rully juga menyampaikan bagaimana standar protokol kesehatan untuk tempat hiburan jika Pemkot Bandung memberikan izin buka.

Meski diakuinya, jika melihat standar kapasitas dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu 30 persen tidak akan menutup biaya operasional. Namun jika kembali diizinkan beroperasi lagi setidaknya bisa menjadi harapan bagi pelaku usaha tempat hiburan.

"Ada sekitar 90 anggota P3B Kota Bandung, dengan total pegawai kurang lebih 6.000 pegawai. Kalau memang untuk beberapa bulan ke depan masih tutup, mungkin kita akan PHK pegawai," katanya.

Ditegaskan Rully, ketika Pemkot Bandung menerapkan standar protokol kesehatan untuk tempat hiburan, pihaknya siap melaksanakan dengan optimal.

"Otomatis patuh, meski kalau diterapkan 30 persen pengunjung tidak ada untung. Tapi minimal bisa jalan dulu demi keberlangsungan pegawai. Nyaris semua pegawai kita jadi miskin, butuh hidup dan lain-lain, harapan kami segera dibuka," paparnya. 

Ia menyebutkan di Kota Bandung kurang lebih ada sekitar 200 tempat hiburan mulai dari pub, tempat karoeke, kafe dan lainnya. Saat ini keberlangsungan hidup para pegawai terabaikan dan terancam PHK.

"Harapan kami sebetulnya tidak ada PHK, terlebih banyak yang sudah bekerja selama 10 tahun lebih. Ya mudah-mudahan segera beroperasi kembali," tandasnya.

Editor: redaktur

Komentar