DIDADAMEDIA, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengimbau sekolah-sekolah tidak melakukan pembagian rapor siswa dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara langsung.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Bandung, Cucu Saputra menjelaskan, langkah itu dilakukan agar meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di sektor pendidikan.
"Sekarang persoalannya bukan boleh atau tidak, tapi lebih kepada siap atau tidak sekolah tersebut menerapkan protokol kesehatan," papar Cucu dalam acara 'Bandung Menjawab' di Balai Kota Bandung, Kamis (18/6/2020).
Cucu menegaskan, ketika pihak sekolah memutuskan ingin membagikan rapor atau buku nilai dan evaluasi belajar siswa di lingkungan sekolah, sebaiknya memperhatikan standar protokol yang ada dengan tidak berkerumun.
"Memang agak riskan untuk melakukan pertemuan langsung antara pihak sekolah, siswa, dan guru. Kami punya alasan kuat kenapa semua dilakukan via daring," ucapnya.
Untuk itu, kata Cucu, sekolah haru memperhatikan penerapan social distancing, aturan wajib memakai masker, dan menyediakan area cuci tangan. Bahkan, untuk urusan pertemuan bisa dijadwalkan, misal lima orang dalam setiap pertemuan.
"Jangan satu kelas dilangsungkan, apalagi dengan membawa anak-anak," tambahnya.
Yang jelas, papar Cucu, pihaknya ingin menekan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini semua diminta untuk dilakukan secara daring, baik PPDB, Pelajaran Jarak Jauh (PJJ), termasuk pembagian hasil raport dan juga kelulusan.
Sementara untuk tahun ajaran baru pihaknya menetapkan berlangsung pada 13 Juli. "Namun bukan berarti tanggal tersebut merupakan hari pertama masuk sekolah. Karena semua tergantung situasi saat ini, bisa jadi masih berlangsungnya PJJ sampai waktu ditentukan," tandasnya.