DIDADAMEDIA, Cianjur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat, akan menambah sebanyak 1.000 tempat pemunggutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, sesuai situasi dan kondisi saat ini sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Ketua KPU Cianjur Selly Nurdinah saat dihubungi Selasa (16/6/2020), mengatakan untuk mendukung peraturan pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19, pelaksanaan pilkada kali ini akan memperhatikan protokol kesehatan, salah satunya menambah jumlah TPS dari 3.968 menjadi 4.968 TPS.
"Penambahan TPS tersebut mengacu pada peraturan yang baru, yakni jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 500 orang. Oleh karena itu, penambahan TPS dilakukan di seluruh wilayah pemilihan yang dinilai padat, agar tidak terjadi kerumunan warga saat pencoblosan," katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan daftar pemilih tetap sebanyak 1.666.978 orang di Cianjur akan dibagi dalam 4.968 TPS. Namun, sebagian besar penambahan tersebut dilakukan di wilayah dengan jumlah pemilih lebih dari 500 orang seperti di wilayah perkotaan dan Cianjur utara.
Penambahan tersebut, kata dia, akan berdampak terhadap anggaran yang dibutuhkan, sehingga pihaknya akan mengajukan anggaran Rp11 miliar untuk tahapan lanjutan Pilkada Cianjur 2020 termasuk untuk penambahan TPS dan pengadaan alat pelindung diri.
"Kami masih merinci anggaran yang dibutuhkan tersebut, nanti setelah fix baru diajukan ke pemerintah daerah, agar tahapan pemilu dapat berjalan tanpa halangan. Sedangkan terkait APD nanti teknisnya juga akan dibahas bersama," katanya.
Berhubung Pilkada 2020 masih dalam masa pandemi COVID-19, pihaknya akan meningkatkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah agar masyarakat terhindar dari virus corona saat menyalurkan aspirasinya.