Tak Penuhi Protokol Kesehatan, 2 Mal di Bandung Belum Diizinkan Buka

tak-penuhi-protokol-kesehatan-2-mal-di-bandung-belum-diizinkan-buka Bandung Trade Mall. (Net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bandung, kembali dibuka meski kota kembang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional.

Meski demikian tak semua mal mendapatkan izin kembali beroperasi setelah sekitar 2 bulan lebih ditutup akibat pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagin), Elly Wasliah mengatakan, dari 24 mal yang ada di Kota Bandung, hanya 22 mal yang diberi izin buka. Dua mal yang belum buka adalah Bandung Trade Mall (BTM) di Jalan Ibrahim Adjie dan Miko Mall di Jalan Raya Kopo.

BTM belum diizinkan buka karena belum memenuhi syarat protokol kesehatan yang merupakan syarat utama mendapatkan izin beroperasi di masa transisi menuju fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.

Begitupun Miko Mall yang kata Elly, hanya tinggal memenuhi beberapa syarat terkait protokol kesehatan. Namun begitu manajemen Miko Mall telah menjadwalkan buka kembali pada Kamis (18/6/2020).

"Dua mal yang belum memenuhi syarat protokol kesehatan yaitu Bandung Trade Mall dan Miko Mall. Untuk Miko Mall direncanakan akan buka pada tanggal 18 Juni mendatang," papar Elly.

Menurutnya, dua mal tersebut tengah melakukan persiapan sesuai dengan kesepakatan protokol kesehatan. "Kami memberi waktu, dan akan terus kami pantau sebelum mereka membuka kembali," tandasnya.

Editor: redaktur

Komentar