Hari Ini, Terminal Cicaheum dan Leuwipanjang Kembali Beroperasi

hari-ini-terminal-cicaheum-dan-leuwipanjang-kembali-beroperasi Ilustrasi. (Net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan membuka kembali operasional Terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum untuk jalur bus mulai Sabtu (13/6/2020).

Dikutip dari rilis Humas Pemkot Bandung, pembukaan operasi untuk bus ini hanya untuk trayek ke sejumlah daerah yang terdata sebagai zona kuning atau zona hijau, seperti wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

“BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Wilayah 9 sudah memberikan data kepada kami, zona merah belum diizinkan dibuka. Contoh Lebak Bulus itu kemarin belum dibuka, tapi kami dapat info hari ini katanya zonanya sudah kuning dan sudah dibuka. Jadi di luar zona merah boleh beroperasi,” ucap Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung, Kharul Rizal, Jumat (12/6/2020).

Rizal mengungkapkan, sebelumnya sudah dilaksanakan rapat koordinasi bersama para pengelola bus perihal kebijakan operasional selama masa pandemi Covid-19. Yakni mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Selain itu sejumlah kebijakan juga disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Di antaranya berkenaan dengan penerapan protokol kesehatan yang cukup ketat.

“Untuk penumpang wajib pakai masker, melalui lorong disinfektan, kemudian kita siapkan hand sanitizer, thermo gun, pokoknya standar protokol kesehatan.  Calon penumpang yang memiliki gejala Covid-19 seperti batuk, pilek demam tinggi, tidak kita sarankan,” ujarnya.

Setiap agen atau pul bus yang berada di luar terminal juga diminta untuk menerapkan standarisasi protokol kesehatan secara optimal. Sedangkan untuk transaksi pembelian atau penjualan tiket diselesaikan sebelum menaiki bus.

Khusus untuk Kota Bandung, Rizal menyebutkan, penumpang dibatasi maksimal hanya 50 persen dari kapasitas bus. Hal itu mengingat Kota Bandung ataupun daerah tujuannya pun cukup banyak yang berada dalam zona kuning sehingga harus tetap waspada.

Rizal juga menyatakan, akan ada pembatasan antrean bus di dalam terminal. Hanya diperbolehkan tidak lebih dari lima bus untuk setiap trayeknya.

Dari haril rapat koordinasi juga telah disepakati bahwa bus hanya mengangkut penumpang dari terminal saja. Bus dilarang mengangkut penumpang selama perjalanan.

“Kalau di luar terminal protokol kesehatan tidak terdeteksi. Jadi kita berharap penumpang naik dan turun di terminal. Pintu masuk  di terminal yang dibuka hanya satu dan semua melalui protokol kesehatan yang ketat. Dari dinas kesehatan juga menyiagakan personilnya,” ungkapnya.

Rizal memastikan, Dishub akan memantau secara ketat operasional bus. Utamanya, saat kembali memulai aktivitas di terminal agar bisa berjalan sesuai dengan aturan guna menghindari penyebaran Covid-19.

Editor: redaktur

Komentar