Terminal Leuwipanjang dan Cicaheum Beroperasi Lagi Besok

terminal-leuwipanjang-dan-cicaheum-beroperasi-lagi-besok Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.. (Dok PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Terminal Leuwipanjang dan Cicaheum siap beroperasi kembali besok, Sabtu 13 Juni 2020 setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga di Kota Bandung yang jatuh pada 12 Juni 2020 ini.

Hal itu diungkapkan Kabid Manajemen Transportasi dan Parkir (MTP) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Khairul Rizal kepada Media di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).

Ia menyatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan semua instansi terkait, termasuk dengan perwakilan pengusaha Bus yang ada di Leuwi Panjang dan Cicaheum.

"Intinya, kesiapan dari semua pihak untuk mengoprasikan terminal insya Allah besok pagi Jam 5 terminal Leuwi Panjang dan Cicaheum resmi akan di buka operasional kembali," papar Rizal.

Lebih lanjut ia menjelaskan bagaimana mekanisme operasional terminal  di masa transisi new normal. Diantaranya, bus antar kota antar provinsi (AKAP) seluruh armada bus wajib menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat dan benar. Bahkan untuk seluruh penumpang wajib memakai masker.

"Untuk penumpang wajib pakai masker, melalui lorong disinfektan, kita siapkan hand Sanitizer, termo gun, pokoknya standar protokol kesehatan," jelas Rizal.

Disamping itu, yang berbeda yakni penjualan tiket tidak dilakukan di dalam Bus, tapi pihak terminal akan menyediakan loket di bawah. Sehingga, sebelum memasuki bus, calon penumpang harus terlebih dahulu membeli tiket di bawah.

"Di dalam Bus juga disarankan hindari tidak terjadi percakapan. Secara kapasitas, memang 50 persen sudah di hapus, tapi untuk Bandung di tahap awal kita baru mengizinkan maksimal 50 persen, agar physical distancingnya tetap terjaga," imbaunya.

Sementara untuk mekanisme antrean,  batas maksimal antrean bus per-lajur maksimal 5, tidak boleh lebih. Bahkan untuk pintu masuk terminal hanya dibuka satu pintu. Pihaknya juga akan memperketat pengawasan untuk memastikan seluruh armada bus menerapkan standar protokol kesehatan.

"Kita akan memberikan sanksi apabila ada perusahaan yang tidak mentaati peraturan yang ada, sanksinya tidak boleh masuk operasional terminal lagi," tandasnya.


Editor: redaktur

Komentar