DIDADAMEDIA, Bandung - Dua pelajar SMP, D (16) dan S (15) di Kecamatan Lakapancar, Kabupaten Pangandaran terancam 15 tahun penjara setelah nekat membacok nenek Tarsini (80) karena tepergok mencuri sebungkus rokok.
Peristiwa tersebut terjadi Jumat (7/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB, saat itu kedua pelaku nekat masuk ke dalam warung milik Tarsini yang tinggal sendirian dengan mencongkel dinding. Mendengar suara gaduh, korban terbangun dan memergoki aksi D dan S.
Diduga karena panik aksinya ketahuan, kedua pelaku kemudian membacok korban. Akibatnya Tarsini mengalami luka di bagian pelipis kanan dan jari karena berusaha merebut golok yang dibawa pelaku.
Korban kemudian terkapar dan ditolong tetangganya, sementara pelaku kabur dan hanya sempat membawa sebungkus rokok. Korban kemudian melaporkan peristiwa ini dan sekitar 24 jam kemudian, polisi berhasil mengamankan D yang diketahui masih duduk di kelas IX SMP serta S (kelas VIII SMP).
Kapolres Ciamis AKPB Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, perbuatan nekat yang dilakukan kedua siswa SMP yang masih dibawah umur tersebut merupakan fenomena yang mengkhawatirkan.
“Apalagi kejadiannya di pelosok jauh dari perkotaan,” ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso seperti dilansir Tribunnews.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku diketahui sudah merencanakan perbuatan pencurian dengan kekerasan. Bismo mengatakan, peristiwa ini harus dijadikan pelajaran, terutama oleh orangtua dan guru untuk lebih ketat lagi mengawasi perilaku anak-anaknya.
"Kami sudah mendatangi korban dan memberikan bantuan. Kami juga akan mengutus petugas ke sekolah tempat kedua pelaku bersekolah. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi guru, orangtua dan lingkungan. Kasus serupa jangan terulang kembali," ujar Bismo.
Akibat perbuatannya, D dan S dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.