DIDADAMEDIA, Bandung - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Pusdai Kota Bandung Provinsi Jawa Barat belum berencana untuk mengaktifkan kembali kegiatan kajian-kajian majelis taklim di tengah pandemi COVID-19.
Sekretaris DKM Pusdai Fathurrahman di Bandung Sabtu mengatakan pihaknya lebih memilih untuk menunggu hingga situasi lebih membaik untuk menggelar kajian majelis taklim. Namun untuk penyelenggaraan shalat berjamaah dengan pembatasan kapasitas sesuai aturan PSBB.
"Karena kondisinya belum memungkinkan. Kalau pemerintah menyatakan pandemi ini usai, baru bisa. Kalau kita belum dulu, kita kaji dulu, kalau bisa baru kita lakukan," kata Fathurrahman.
Sejauh ini, ia memastikan pihak DKM Pusdai telah menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19 selama membuka pintu untuk para jamaah yang akan shalat.
Mulai dari pengecekan suhu, penyemprotan disinfektan, penyemprotan cairan pencuci tangan, dan pembatasan jumlah jamaah Shalat Jumat.
"Kita mengikuti semua apa yang sudah disampaikan pemerintah, dan mengikuti edaran yang sudah dikeluarkan MUI, dan sangat jelas rincinya di sana. Protokol kesehatan edarannya sudah kita ikuti semuanya, termasuk di dalam memberlakukan protokol kesehatan cukup ketat," katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung KH Miftah Farid juga hingga kini belum menganjurkan masjid menggelar kegiatan selain shalat fardhu berjamaah dan Shalat Jumat.
"Untuk sementara lewat sosial media saja ceramahnya, paling tidak sampai 12 Juni 2020, untuk majelis taklim dan ceramah secara langsung itu belum dulu," kata Miftah.