DIDADAMEDIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat, meminta PLN transparan dan menyampaikan klarifikasi terkait banyaknya masyarakat yang mengeluhkan tagihan listrik tidak wajar.
Dijelaskan Syahrul banyak masyarakat banyak yang mengeluh tingginya tagihan listrik dalam beberapa bulan terakhir. Jumlah tagihan yang membengkak, kata Syahrul, tidak wajar.
“Sejak kemarin saya mendapatkan informasi terus-menerus dari warga bahwa tagihan listrik naik berkali lipat dari biasanya. Ada yang awalnya Rp 300 ribu, sekarang tiba-tiba menjadi Rp 600 ribu. Bahkan informasinya ada yang sampai jutaan,” kata Syahrul, Jumat (5/6) seperti dikutip dari laman RMOL, Sabtu (6/6/2020).
Terkait kenaikan ini, Syahrul pun meminta PLN segera memberikan klarifikasi. Dia cukup menyayangkan bila informasi yang menyebutkan PLN sengaja menaikan tarif listrik benar adanya.
“Jika kenaikan yang drastis ini disengaja, maka kita sayangkan bahwa PLN seakan-akan merampok uang rakyat melalui tagihan. Apalagi ini di saat badai pandemik Covid-19 merusak ekonomi negara,” tegas Syahrul Aidi.
Di tengah pandemi Covid-19, seharusnya pemerintah, kata Syahrul, tak serta-merta menaikkan sejumlah kebutuhan masyarakat, seperti listrik, BBM, LPG dan lain-lain. Ia juga meminta PLN menjadikan UU 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen sebagai panduan untuk pelayanan yang terbaik.
“Jangan sampai PLN mengambinghitamkan WFH di masa pandemik Covid 19 sebagai acuan kenaikan karena pemakaian over di tengah masyarakat sehingga lupa menunaikan kewajiban dan memberikan hak warga sebagaimana tercantum dalan Pasal 4 UU 8 tahun 1999. PLN harus taat hukum,” tutupnya.