Seribuan Jamaah Salat Jumat di Masjid Pusdai Bandung

seribuan-jamaah-salat-jumat-di-masjid-pusdai-bandung Pelaksanaan salat Jumat di Masjid Pusdai dengan menerapkan protokol kesehatan. (Antaranews.com)

DIDADAMEDIA, Bandung - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Pusdai Bandung Jawa Barat membatasi jamaah salat Jumat dalam upaya menerapkan protokol kesehatan mengenai pencegahan penularan COVID-19 dalam kegiatan ibadah berjamaah di masjid. Pada Jumatan pertama sejak dibuka kembali untuk umum, sekitar 1.000 jamaah mengikuti salat Jumat.

​​​​​​"Sebetulnya dengan adanya pola disilang-silang itu sudah membatasi jemaah sekitar 50 persen, tapi di belakang masih kosong ya tadi hanya terisi sekitar 25 sampai 30 persen," kata Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid Pusdai Bandung Faturahman di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Jumat (5/6/2020).

Di samping itu, saat khatib mulai menyampaikan khotbah pengurus masjid menutup pintu masuk masjid dan mempersilakan warga yang terlambat datang mengikuti salat berjamaah di selasar dan halaman masjid dengan menerapkan protokol kesehatan, khususnya menyangkut jarak aman antar anggota jamaah.

"Yang di luar itu dipersilakan salat di selasar, tapi tetap menerapkan protokol. Jadi silakan mau mengambil posisi di mana saja," katanya.

Dia menjelaskan Masjid Pusdai dapat menampung sekitar 4.600 orang namun karena ada pembatasan jamaah guna meminimalkan risiko penularan COVID-19 pada Jumat ini hanya sekitar 1.000 orang yang salat berjamaah di dalam masjid.

"(Kapasitas masjid) sampai 4.600 orang, atas bawah itu, bawah aja sekitar 4.000 orang. Tadi tuh sekitar 1.000 mungkin ada, kurang lebih segitu," katanya.

Pengurus Masjid Pusdai hanya membuka dua pintu masuk bagi jamaah yang hendak menunaikan salat Jumat. Pada hari biasa, pengurus membuka enam pintu masuk masjid pada Jumat.

Setiap warga yang memasuki masjid untuk menunaikan salat berjamaah, suhu tubuhnya dicek dan tubuhnya disemprot disinfektan oleh pengurus masjid.
​​​​​​​
Pengurus Masjid Pusdai Bandung belum berencana menyelenggarakan kegiatan yang menghadirkan banyak orang selain salat berjamaah.

"Karena kondisinya belum memungkinkan. Kalau pemerintah menyatakan pandemi ini usai, baru bisa. Kalau kita belum dulu, kita kaji dulu, kalau bisa baru kita lakukan," kata Faturahman.

Editor: redaktur

Komentar