Instruksi Kemendagri, Bakar KTP-El Rusak

instruksi-kemendagri-bakar-ktp-el-rusak . (Ilustrasi/net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo menginstruksikan semua bupati/wali kota di Indonesia memusnahkan KTP-el rusak atau invalid dengan cara dibakar.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Kemendagri Nomor 470.13/11176/SJ Tentang Penatausahaan KTP-el Rusak Atau Invalid, tertanggal 13 Desember 2018.

Hadi mengatakan, hal ini dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam Sistem Administrasi Kependudukan, dan menghindari penyalahgunaan KTP-el yang rusak atau invalid. 

"Bersama ini disampaikan kepada/Wali kota agar menugaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten kota untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan KTP-el rusak atau Invalid dalam proses pelayanan di wilayah kerja masing-masing," kata Hadi dalam rilis yang diterima DIDADAMEDIA, Jumat (14/12/2018).

Hadi juga meminta kepala daerah mengecek KTP-el rusak atau invalid hasil pencetakan massal tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. Apabila masih ditemukan KTP-el rusak atau invalid, harus segera dilakukan pencatatan dan dimusnahkan. Selain itu, Hadi mengingatkan bupati/walikota agar membuat Berita Acara pemusnahan setiap proses pemusnahan. 

Dia melanjutkan, kepala daerah perlu melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara. "Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab," pungkasnya.

Seperti diketahui, belum lama ini muncul beberapa permasalahan terkait kasus penjualan Blanko KTP-el secara online, dan ditemukannya 2.158 KTP-el rusak atau invalid produksi tahun 2011-2013 di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur serta  Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya sudah menegaskan kasus tersebut murni Tindak Pidana dan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Tjahjo memastikan kejadian ini sudah ditangani kepolisian.
Editor: redaktur

Komentar