KPK Puji Pendataan dan Penyaluran Bansos oleh Pemkab Bandung

kpk-puji-pendataan-dan-penyaluran-bansos-oleh-pemkab-bandung Ilustrasi, penyaluran bansos di Kabupaten Bandung. (Bandungkab.go.id)

DIDADAMEDIA, Bandung - Sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial tahap pertama pada 22 April 2020, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah mendistribusikan bantuan sembako ke 31 kecamatan. Dari titik kecamatan kemudian disalurkan ke tiap desa/kelurahan, sesuai dengan Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Bantuan sembako yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung itu, dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada akhir bulan April. Sedangkan tahap kedua dilakukan pada bulan Mei.

Penjadwalan pengiriman bantuan pada tahap kedua, dilakukan dengan tertib karena waktu di bulan Mei yang cukup panjang. Berbeda dengan pengiriman tahap pertama yang dilakukan secara maraton, karena mengejar waktu di bulan April yang hanya tersisa sekitar 10 hari.

Hari pertama distribusi pada tahap kedua, diluncurkan langsung oleh Bupati Bandung Dadang M. Naser, di depan Gedung Dewi Sartika Soreang, Jumat (8/5/2020) lalu.

Sembako di kedua tahap bantuan tersebut, diperuntukkan bagi 62.000 kepala keluarga. Jumlah bantuan setiap tahapnya sama, yakni sebanyak 620 ton beras, 124 ton gula pasir dan 124.000 liter minyak goreng. Sehingga total bantuan di kedua tahap yaitu sebanyak 1.240 ton beras, 248 ton gula pasir dan 248.000 liter minyak goreng.

Pada tiap tahap, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) menerima sebanyak 10 kilogram (kg) beras, 2 kg gula pasir dan 2 liter minyak goreng. Data KPM itu sendiri sudah terverifikasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung.

Dilansir laman Bandungkab.go.id, Pemkab Bandung, tutur Bupati, mendapat apresiasi dari Koordinator Wilayah (Korwil) V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jawa Barat terkait pendataan, pengelolaan hingga pendistribusian bantuan sosial (bansos).

"Dengan memanfaatkan SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu) Sabilulungan dan puskesos di tingkat desa, data warga yang benar-benar miskin dan warga yang memang masuk kategori terdampak covid-19, cukup akurat dan memiliki tingkat error yang sangat kecil," tuturnya.

Apresiasi juga diberikan oleh para anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang beberapa waktu lalu melakukan monitoring evaluasi PSBB, khususnya dalam penyaluran bantuan pangan Pemkab Bandung yang dilakukan lebih cepat dan tertib.

Bupati pun menyampaikan, beberapa pemerintah desa (pemdes) mengambil kebijakan untuk merecah lagi bantuan dari kabupaten.

Editor: redaktur

Komentar