DIDADAMEDIA, Karawang - Seluruh masjid di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dibolehkan menggelar salat Jumat berjamah mulai Jumat (5/6/2020). Demikian disampaikan Bupati Karawang Cellica Nurrchadiana, Kamis (4/6/2020).
Setelah diterbitkannya surat edaran Menteri Agama terkait pembukaan kembali tempat ibadah, Pemkab Karawang, memastikan akan mengikuti arahan pemerintah pusat membuka kembali seluruh tempat ibadah dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan.
"Salat Jumat pertama bisa dilakukan minggu ini (besok). Kita cek persiapannya," ujar Cellica saat meninjau persiapan pembukaan dan penerapan protokol kesehatan di Gereja Imanuel, Jalan Kertabumi Karawang seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/6/2020).
Cellica menyebut dewan kemakmuran masjid (DKM) yang akan menggelar salat Jumat harus memperhatikan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu, cuci tangan, sebelum masuk masjid, dan jamaah tetap harus memakai masker.
"Protokol kesehatan harus diterapkan dengan baik dan benar," ujarnya.
Gereja dan klenteng juga terapkan protokol kesehatan Tempat ibadah lain, kata Cellica, seperti gereja dan klenteng juga harus melakukan penerapan protokol kesehatan.
"Tempat ibadah yang buka harus melakukan pembatasan orang yang beribadah 50 persen dari kapasitas," kata dia.