DIDADAMEDIA, Bandung - Sekitar 90 persen dari 23 mal di Kota Bandung dinyatakan siap kembali beroperasi pada fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal yang diperkirakan akan dilaksanakan setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga di kota kembang.
Ketua Gugus Tugas Harian Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, sebanyak 90 persen mal siap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu menjadi dasar bagi Pemkot Bandung mengizinkan kembali mal-mal kembali beroperasi saat fase new normal.
"Meski masih ada kekurangan, namun sampai hari ini dari beberapa mal yang sudah dilaksanakan, sekitar 90 persen siap buka. Kondisi tersebut tentu saja menjadi pertimbangan positif menjelang dibukanya mal di Bandung," ujar Ema, Rabu (3/6/2020).
Kesiapan mal di Kota Bandung beroperasi kembali, tergambar dari simulasi yang dilakukan sejumlah mal. Simulasi protokol saat new normal oleh mal akan dilakukan hingga Jumat (5/6/2020). Pihaknya berharap setiap mal dapat berinovasi dalam penerapan protokol standar kesehatan.
"Seperti yang tadi kita lihat di Istana Plaza (IP) mereka inisiatif menggunakan gambar kaki pada setiap lift dan tangga eskalotor sehingga tidak perlu di guide, pengunjung sudah bisa memahami. Selain itu juga di Pascal 23, pihak mal membagikan brosur tentang bagaimana cara belanja di era new normal," tuturnya.
Bagi Ema, inovasi tersebut menjadi satu kelebihan yang patut diapresiasi. "Dengan begitu juga diharapkan, masyarakat lebih mengutakan protokol kesehatan saat betada diluar," tandasnya.
Untuk bisa kembali beroperasi, pengelola atau manajemen mal wajib mematuhi sejumlah aturan yang sebelumnya telah disepakati terkait protokol kesehatan. Salah satunya menyediakan ruang isolasi untuk penanganan medis pertama seperti tertuang dalam empat poin pernyataan.
Selain harus memiliki ruang isolasi, manajemen mal juga wajib melengkapi petugas dengan alat pelindung diri (APD), dan diruang isolasi juga wajib menyediakan tabung oksigen.
"Setiap mal sudah menyanggupi memiliki ruang isolasi sendiri dimana telah siap dengan segala perlengkapan yang dibutuhkan," tandas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Rabu (3/6/2020).
Lebih jauh Elly menjelaskan, pihak mal pun harus menyediakan ambulans serta tenaga medis minimal satu orang. Ruang isolasi tersebut disiapkan sebagai antisipasi jika ada pengunjung atau pegawai yang memerlukan tindakan medis. Ruangan tersebut juga harus memiliki jalan akses yang mudah.
"Pihak mal juga diwajibkan untuk bekerjasama dengan RS terdekat sebagai rujukan," katanya.