DIDADAMEDIA, Bandung - RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung atau dikenal juga RSHS Bandung sebagai RS rujukan COVID-19 utama di Jawa Barat akan membuka kembali beberapa layanan kesehatan baik untuk pasien rawat jalan maupun rawat inap yang sebelumnya dibatasi.
Langkah tersebut dilakukan setelah melihat kondisi atau tren kasus COVID-19 yang ditangani RSHS menurun. Pembukaan kembali pelayanan di RSHS Bandung untuk pasien non-COVID-19 dilakukan secara bertahap dengan teknis pelayanan yang sebelumnya telah disiapkan dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Sesuai panduan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, serta arahan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI tetang kesiapan pelayanan dalam new normal, maka dengan cara selektif dan bertahap serta dengan menerapkan beberapa ketentuan tambahan sebagai pencegahan penularan penyakit COVID-19.
BACA JUGA :
"Untuk itu, kami membuka layanan rawat jalan, rawat inap dan operasi selektif dimulai per hari ini," ungkap Dirut RSHS Bandung, Dr. R. Nina Susana Dewi, Selasa (2/6/2020).
Dijelaskan Nina, untuk layanan pasien rawat jalan, prinsipnya semua jenis layanan dapat dilayani seperti biasanya. Sementara pembatasan masih berlaku untuk pasien kontrol yang hanya melakukan pengambilan obat yang dapat dilakukan untuk masa lebih lama, 1 bulan sekali.
"Adapun ketentuan lainnya adalah pendaftaran dilakukan secara online, wajib menggunakan masker, social distancing, hand hygine, pengantar pasien dibatasi, skrining suhu," tuturnya.
Kemudian, lanjut Nina, untuk layanan rawat inap, sebelum pasien masuk ke ruangan akan dilakukan skrining/tes cepat COVID-19 dengan biaya rumah sakit, terlebih dahulu menentukan apakah pasien akan dirawat di ruang perawatan COVID-19 yang berada di Gedung Kemuning atau di ruang perawatan non-pasien COVID-19.
"Untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 di ruang perawatan kami memberlakukan beberapa batasan di antaranya pembatasan bagi penunggu pasien hanya diperbolehkan 1 orang, memakai identitas khusus, masker, hand hygine, menjaga kebersihan," paparnya.
Sementara untuk layanan operasi, akan dibuka kembali secara bertahap dan selektif yaitu untuk kasus-kasus operasi yang direncanakan (operasi elektif). Lama perawatan di ruangan setelah operasi tidak melebihi 5-7 hari.
"Sebagai upaya pencegahan COVID-19, pada pasien-pasien yang akan dilakukan operasi, kami melakukan pemeriksaan skrining COVID-19 terlebih dahulu dengan beban biaya dari rumah sakit," ujarnya.
Selanjutnya, untuk kemudahan akses, RSHS merencanakan dengan Dinkes Provinsi Jabar membuat sistem antar jemput bagi pasien umum yang akan berobat ke RSHS, yang berasal dari kota/kabupaten lain menggunakan bus di titik titik kumpul yang ditentukan.
"Tetapi RSHS masih mencari donatur dari perusahaan transportasi umum," tandas Nina.