DIDADAMEDIA, Bandung - Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengimbau agar para calon jemaah haji asal kota kembang bersabar setelah Pemerintah RI melalui Kementerian Agam membatalkan ibadah haji tahun 2020 akibat pandemi COVID-19.
Pembatalan kegiatan ibadah haji tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020, tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.
"Kalau sudah ada peringtan seperti itu ikutin saja dan bersabar. Karena urusan haji adalah panggilan Allah, ada pun kita sudah ikhtiar Insya Allah tidak akan berkurang pahalanya," ungkap Oded kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Sosok yang akrab disapa Mang Oded itu, mengingatkan, yang namanya ibadah haji sesungguhnya tidak semua orang bisa ibadah haji kecuali dia terpanggil sebagai tamu Allah SWT di Tanah Suci.
"Jadi artinya bahwa kita sebagai manusia orang beriman ini kita dituntut agar ada upaya-upaya yang optimal, seperti ikhtiar menabung daftar dan lainya itu dilakukan," kata Oded.
"Tapi tidak jarang orang yang sudah nabung dan syukuran tidak bisa ikut (berangkat), bahkan ada yang sudah berangkat ke Cengkareng (Bandara) karena ada hal-hal yang tidak bisa dilanjutkan. Jadi saya yakin ketika sudah waktunya, siapapun akan bisa berangkat Haji," katanya.
Untuk diketahui jumlah jemaah haji asal Kota Bandung yang seharusnya berangkat ke Tanah Suci tahun ini sebanyak 2.235 orang.