DIDADAMEDIA, Bandung - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, menyatakan tidak akan ada pengembalian uang calon jemaah haji setelah Pemerintah RI melalui Kemenag memutuskan membantalkan atau meniadakan kegiatan ibadah haji tahun ini akibat pandemi COVID-19.
Humas Kementrian Agama Kota Bandung, Agus Saparudin mengatakan, uang para calon jemaah haji yang sejatinya diberagkatkan tahun ini tidak akan dikembalikan. Tapi, akan disimpan untuk biaya berangkat haji tahun depan.
Untuk diketahui jumlah jemaah haji asal Kota Bandung yang seharusnya berangkat ke Tanah Suci tahun ini sebanyak 2.235 orang.
"Itu (calon jemaah haji) akan diberangkatkan tahun 2021. Terjait dengan setoran, tidak ada pengembalian. Jadi, akan tetap disimpan secara terpisah," tutur Agus, saat dihubungi Selasa (2/6/2020).
Menurutnya, calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini dan sudah melakukan pembayaran bisa langsung berangkat tahun depan dengan catatan situasi pandemi COVID-19 sudah mereda.
"Iya tinggal berangkat. Nanti kan uang pelunasan akan disimpan badan pengelola keuangan haji di pusat. Untuk jumlahnya (pemberangkatan tahun depan) sesuai kuota 2.236 jemaah termasuk petugasnya juga pembimbingnya," kata Agus.
Setelah adanya keputusan tersebut, Kemenag Kota Bandung akan segera menyampaikan informasi pembatalan kepada semua calon jemaah haji asal Kota Bandung. "Hari ini akan disosialisasikan kepada jemaah," tuturnya.