Kemendagri Prihatin OTT Kepala Daerah Terus Terjadi

kemendagri-prihatin-ott-kepala-daerah-terus-terjadi Kapuspen Kemendagri Bahtiar. (Foto: Rilis Puspen Kemendagri)
DIDADAMEDIA, Bandung - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kapuspen Kemendagri, Bahtiar prihatin kasus OTT kepala daerah terus terjadi. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dengan dugaan kasus suap anggaran pendidikan Kabupaten Cianjur.

Padahal, kata dia, Mendagri Tjahjo Kumolo pada setiap forum dan kesempatan selalu mengingatkan semua aparat, kepala daerah dan termasuk aparat di internal Kemendagri terkait area rawan korupsi.
 
“Tentu kami prihatin OTT kepala daerah terus terjadi. Beberapa jam yang lalu tersiar kabar KPK menangkap enam orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan di Cianjur, Jawa Barat. Salah satu yang ditangkap adalah kepala daerah yang dalam hal ini bupatinya” kata Bahtiar seperti rilis yang diterima DIDADAMEDIA, Kamis (13/12/2018).

Dia mengatakan, Kemendagri mendukung penuh segala bentuk dan upaya pencegahan serta penindakan dari tindak pidana korupsi, dalam rangka pemberantasan korupsi sebagai ancaman keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara negara. “Silakan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah," tuturnya.

Bahtiar menegaskan, komitmen dari Kemendagri sebagai Kementerian yang memiliki fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan pemerintahan di daerah, sangat mendukung penuh terhadap upaya KPK yang terus melakukan pembersihan terhadap praktik koruptif. “Silakan KPK membersihkan terus demi kebaikan dan perbaikan tata kelola pemerintahan,” ucapnya.
Editor: redaktur

Komentar