DIDADAMEDIA, Bandung - Hanya dalam kurun waktu dua bulan, tiga kepala daerah di Jawa Barat diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebut saja Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (14 Oktober 2018), Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (24 Oktober 2018), dan kasus terbaru OTT Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Rabu (12/12/2018).
Irvan terlibat dalam dugaan suap anggaran pendidikan Kabupaten Cianjur. KPK pun menyita uang Rp1,5 miliar yang diduga menjadi bagian dari penyerahan suap. Irvan ditetapkan sebagai tersangka pemerasan kepala sekolah menengah pertama (SMP) terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.
Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari angkat bicara terkait kasus rasuah ini. Ineu menilai, semua unsur harus diperbaiki agar kejadian tidak terulang kembali.
"Semuanya lah diperbaiki, dengan sistem yang ada tapi juga SDM-nya siap laksanakan, karena untuk pencegahan harus semuanya," ujar Ineu di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (13/12/2018).
Pencegahan sejak dini, tegas dia, juga mutlak dilakukan. Dia mencontohkan saat ada rapat pembahasan anggaran di DPRD, tim pencegahan selalu hadir untuk mengawasi dan mengingatkan.
"Jadi enak dari perencanaan pembahasan selalu ada tim pencegahan, jadi selalu terantisipasi dari awal. Jadi yang melaksanakan juga ikuti kehati-hatian," tambahnya.
Ineu juga mewanti-wanti area rawan korupsi seperti disampaikan oleh Mendagri dan Ketua KPK sebelumnya. Area tersebut di antaranya proses perizinan dan mutasi rotasi jabatan, seperti halnya dua terakhir kasus korupsi di Jabar.
"Kerja sama dengan seluruh stakeholder dalam pencegahan bukan cuma penegak hukum saja, tapi oleh semua termasuk pelaksananya dan tim pencegahan," tuturnya.
Seperti diketahui, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin, serta Tubagus Cepy Sethiady, kakak ipar Irvan
Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018. Jumlah potongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp46,8 miliar.
Editor: redaktur