DIDADAMEDIA - Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 yang menetapkan perpanjangan PSBB tingkat provinsi cukup menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Sebab sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, akan memberlakukan new normal di Jabar secara bertahap mulai Senin (1/6/2020). Namun pada Kamis (28/5/2020) malam, Emil memutuskan memperpanjang PSBB. Sontak, hal itu menimbulkan kebingungan, sebab banyak yang mengira bahwa pemberlakuan new normal batal.
Melihat kebingungan tersebut, Ridwan Kamil kemudian memberikan penjelasan di akun Instagram @ridwankamil, Kamis (28/5/2020).
"WHO mengatakan jika wilayah bisa mempertahankan indeks reproduksi covid (Rt) selalu diangka 1 selama 14 hari, maka wilayah bisa dikategorikan terkendali, dan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) bisa dilakukan dengan hati-hati," tulisnya.
Ridwan Kamil kemudian menjelaskan bahwa kebijakan new normal atau tatanan hidup baru tetap akan diterapkan di beberapa daerah yang termasuk dalam zona biru. Bagi daerah-daerah yang menjadi zona biru akan diberlakukan new normal. Tapi tak dijelaskan apakah kebijakan tersebut ditentukan atau diterapkan mengikat oleh pemerintah provinsi atau diserahkan kepada masing-masing pemerintah kota/kabupaten.
"Sekitar 60 % Zona Biru (level 2) bisa memulai pilihan new normal," tulisnya.
Sebaliknya, bagi daerah rawan atau yang menjadi zona kuning harus melanjutkan PSBB hingga tanggal 12 Juni 2020.
"Sekitar 40 % Zona Kuning (level 3) wilayah MELANJUTKAN PSBB proporsional sd tanggal 12 Juni 2020," tulisnya.
Ridwan Kamil menambahkan tahap awal new normal di Jawa Barat adalah membuka beberapa tempat secara bertahap.
"Dilakukan secara perlahan, bertahap dan hati-hati. Rumah Ibadah dan Industri dulu baru toko/restoretail/mall," tulisnya.
Selain itu, pemerintah juga akan rutin melakukan pengecekan Covid-19 walau sudah masuk ke tahap new normal.
"Jabar terus dilakukan pelacakan/pengetesan masif dengan Mobile Test Lab setiap hari. Mari berdisiplin ya warga Jabar agar hidup baru kita bisa sukses dan lancar," pinta Ridwan.
Sebelumnya Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja menyatakan, terkait daerah mana saja di Jabar yang bakal menerapkan new normal dan daerah mana saja yang tetap memberlakukan PSBB, rencananya akan diumumkan Jumat (29/5/2020) sore ini.