DIDADAMEDIA, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mengkaji penerapan fase kehidupan normal baru yang direncanakan oleh Gubernur Jawa Barat untuk merelaksasi sejumlah sektor yang sebelumnya terdampak wabah COVID-19.
Jawa Barat bersama tiga provinsi lain serta 25 kota/kabupaten di Indonesia akan menerapkan tatanan hidup baru atau new normal. Di Jawa Barat rencananya akan diterapkan mulai 1 Juni mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Rabu (27/5/2020), mengatakan saat ini pihaknya baru membahas perkembangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga di kota itu.
Meski seluruh daerah di Jawa Barat dibolehkan menerapkan relaksasi, namun Pemkot Bandung belum memastikan akan menerapkannya. "New normal itu masih kami pelajari, tapi yang jelas bagi kami hari ini bisa mengklaim, data hari ini terhadap pandemi itu sudah masuk kategori cukup baik," katanya.
Menurutnya data COVID-19 akhir-akhir ini reproduksinya sangat lamban meski masih ada sedikit peningkatan. Ia mengklaim pengendalian COVID-19 di Kota Bandung mulai membaik.
Dengan situasi tersebut, menurutnya, penerapan normal baru di Kota Bandung cukup memungkinkan. Meski begitu, keputusan tersebut ada di Wali Kota Bandung Oded M Danial.
"Dengan kondisi ini kita melihat ada ruang dimensi lain juga harus bergerak, katakanlah dimensi ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan, kan tidak mungkin juga kita terus dalam kehidupan seperti ini," katanya.
Saat ini satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pamkot Bandung sudah menyiapkan skema penerapan normal baru. Nantinya pihaknya mengajukan kepada Wali Kota untuk memperbolehkan mobilitas masyarakat sebanyak 60 persen dari kehidupan normal.
"Kami akan siapkan bahan itu, tapi sekali lagi yang punya otoritas di dalam kebijakan itu tentunya wali kota yang juga ketua Gugus Tugas, dan nanti akan kami sampaikan kepada wali kota," katanya.
Editor: redaktur