DIDADAMEDIA, Bandung – Masih berlangsungnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung sampai dengan 29 Mei 2020 mendatang, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta agar warga sadar dan terbuka untuk melapor apabila terlanjur pergi ke kampung halaman.
Ema memaparkan untuk memutus penyebaran virus corona yakni dengan meminimalisir interaksi, terlebih ditengah linkungan hunian. “Masa kita menghalang-halangi orang yang sudah datang. Terpenting harus terdata. Jangan menyebarkan penyakit. Mereka harus isolasi,” tegasnya.
Lebih jauh ia meminta agar aparat kewilayahan di tingkat kecamatan menyiapkan tempat khusus isolasi. Tempat tersebut disediakan sebagai antisipasi apabila ada warga yang tidak memiliki sarana prasarana memadai untuk isolasi mandiri.
“Sekarang ada arus mudik ini kita harus perketat inventarisasi, kalau tidak ya kita jebol. Kita tidak ingin ada berita tidak bagus. Seperti ada yang terpapar karena dari mudik,” ucap Ema di Balai Kota Bandung.
Ema menuturkan, Dinas Kesehatan Kota Bandung mengirim 20 oang ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat untuk isolasi. Hal itu mengingat Orang Dalam Pemantauan (ODP) tersebut tidak menunjang untuk isolasi mandiri di tempat tinggalnya.
“Kita juga mintakan di kecamatan kalau memungkinkan untuk melakukan isolasi di tingkat kecamatan. Saya yakin di kecamatan pasti ada. Contohnya Sukajadi yang mengusulkan ada gedung milik Kemendagri," tutur Ema.
Ema juga menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini terus berupaya bisa merealisasikan penggunaan RS. Edelweiss dan Gedung PPSDM Jalan Sangkuriang.
Antisipasi tersebut dilakukan, mengingat banyaknya aktivias warga yang melakukan mudik, baik luar Kota Bandung maupun Mudik Lokal tingkat Kecamatan. Padahal pihaknya tengah meminta kepada aparat kewilayahan di tingkat kecamatan dan kelurahan lebih gencar mengimbau agar warganya tidak mudik. Termasuk juga meminta warga tetap berada di rumah saat Hari Raya Idulfitri 1441 hijriah kemarin.