DIDADAMEDIA, Bandung - Wali Kota Bandung, Oded M Danial melarang aktivitas takbir keliling di malam takbiran Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran di kota kembang.
Selain itu, sosok yang akrab disapa Mang Oded itu mengingatkan warganya agar melaksanakan ibadah salat Id di rumah.
Ditegaskannya aktivitas takbiran yang merupakan tradisi masyarakat di malam menjelang Lebaran kali ini ditiadakan. "Saya imbau tidak boleh takbiran keliling, salat Ied saja dibatasi," ujar Oded di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jumat (22/5/2020).
Menurutnya berdasarkan ketetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan MUI Kota Bandung maka salat Id di tengah situasi pandemi COVID-19, lebih baik dilaksanakan di rumah.
"Sebagaimana disampaikan oleh MUI Kota Bandung, apa yang sudah menjadi edaran Kota Bandung itu yang dipakai artinya salat Id di rumah saja," kata Oded.
Imbauan melaksanakan salat Id di rumah, kata Oded, jangan diterjemahkan sebagai larangan melaksanakan salat Id. Yang dilarang, tegas Oded, adalah berkumpul yang berpotensi menyebarkan virus corona atau COVID-19.
"Kita akan upayakan sosialisasi dan edukasi, warga diingatkan. Prinsipnya yang tidak diinginkan adalah aktivitas berkumpul (mengumpulkan banyak orang)," paparnya.
"Meski warga banyak yang nekat beraktivitas, kami tetap konsisten dengan aturan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei mendatang untuk menekan laju penyebaran COVID-19," tandasnya.
Mang Oded Larang Warga Kota Bandung Takbir Keliling
