PSBB Jabar Dilanjutkan Secara Proporsional Hingga 29 Mei 2020

psbb-jabar-dilanjutkan-secara-proporsional-hingga-29-mei-2020 Ilustrasi. (Antaranews.com)

DIDADAMEDIA, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi di Jabar dilanjutkan secara proporsional sampai Jumat (29/5/2020). Artinya, setiap daerah mendapat diskresi untuk menentukan persentase maksimal pergerakan masyarakat selama PSBB berlangsung.

"Kami juga mendapati kerawanan euforia dari Idulfitri, maka kami sepakat Gugus Tugas untuk melanjutkan PSBB provinsi sampai tanggal 29 Mei 2020," kata Kang Emil dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (20/5/2020).

Hasil evaluasi PSBB tingkat provinsi di Jabar memperlihatkan tren penularan COVID-19 menurun. Hal itu terlihat dari rata-rata penambahan kasus per hari, dari 40 kasus per hari pada akhir April 2020 turun menjadi 21 kasus per hari setelah PSBB provinsi diterapkan.

Tingkat rata-rata kematian Jabar akibat COVID-19 pun menurun dari tujuh jiwa menjadi empat jiwa per hari. Sementara tingkat kesembuhan mencapai dua kali lipat. Kemudian, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit mengalami penurunan, dari sekitar 430 pasien menurun menjadi sekitar 270 pasien.

PSBB tingkat provinsi di Jabar juga berhasil menekan mobilitas warga. Hal itu berdampak pada penurunan kasus baru. Sebelum PSBB tingkat provinsi berlaku, reproduksi penularan COVID-19 mencapai indeks 3 di Jabar. Kini, indeks tersebut menurun menjadi 1.

"Menjelang Idulfitri, terjadi kenaikan lalu lintas dari 20-30 persen selama PSBB, di minggu ini naik ke 40 persen, berdasarkan catatan kami. Ini mengindikasikan banyak warga yang tidak bisa menahan diri keluar rumah, dan rata-rata untuk berbelanja," kata Kang Emil.

"Karena ini tidak bisa ditahan, kerumunan tidak bisa ditahan, kami khawatir indeks angka 1 sebagai prestasi ini bisa bergeser di atas satu karena ada kasus-kasus baru di kerumunan menjelang lebaran," imbuhnya.

Kang Emil menyatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar memutuskan untuk memperketat pengawasan di sejumlah titik menjelang Idulfitri, yang mana pergerakan warga berpotensi meningkat. "TNI/Polri akan terus meningkatkan dan menggandakan keamanan," katanya.

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, pihaknya akan menguatkan keamanan di titik penyekatan.

"Kita akan memperketat check point untuk mencegah orang mudik, dan lain lain. Sehingga, apa yang kita lakukan selama PSBB bisa terjaga, dan apa yang diharapkan kita semua tidak terjadi peningkatan penularan," kata Nugroho.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Rudy Sufahriadi menyatakan bahwa Polda Jabar akan gencar menyosialisasikan kepada masyarakat untuk berada di rumah apabila tidak memiliki kepentingan.

"Kami akan berupaya sosialisasi di tiap kabupaten/kota. Masing- masing Kapolres, Kasatlantas menyosialisasikan agar warga tidak keluar rumah. Jangan sampai grafik yang sudah baik jadi berubah," ucap Rudy.

Salat Id di Rumah
Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar merekomendasikan salat Idulfitri dilaksanakan di rumah, mengingat di Jabar tidak ada daerah yang berada di level 1 atau zona hijau.

Kang Emil melaporkan, berdasarkan hasil kajian ilmiah, 3 daerah (Kab. Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi) berada di level 4 atau zona merah. Artinya, masih ditemukan kasus COVID-19 pada satu klaster atau lebih dengan peningkatan kasus signifikan, sehingga dapat dilakukan PSBB maksimal atau penuh di daerah tersebut.

Kemudian, 19 daerah berada di level 3 atau zona kuning, yakni Kabupaten Bandung, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Tasikmalaya, Kota Bandung, Banjar, Bogor, Cirebon, Depok, dan Tasikmalaya. Artinya, ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal, sehingga bisa diterapkan PSBB parsial di daerah tersebut.

Sedangkan, 5 daerah (Kab. Garut, Pangandaran, Sumedang, Bandung Barat, dan Kota Sukabumi) berada zona biru atau ditemukan kasus secara sporadis, baik lokal maupun kasus impor, maka perlu diterapkan physical distancing.

"Tanpa mengurangi ke-khidmat-an dalam menjelang Idulfitri dan syariatnya, kami memohon warga, satu tidak mudik, kemudian mudiklah dengan digital, silahturahmilah dengan virtual, dan juga berhubung 27 kabupaten/kota tidak ada daerah warna hijau, kami merekomendasi salat Idulfitri di rumah masing-masing," kata Kang Emil.

Editor: redaktur

Komentar