DIDADAMEDIA, Garut - Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Garut mencatat, banyak guru honorer di Garut, Jawa Barat, tidak terdata sebagai penerima bantuan pemerintah yang dialokasikan dari APBD setempat karena tidak masuk dalam daftar pokok pendidikan (Dapodik).
"Akibat syarat yang ditentukan itu, banyak guru honorer yang tidak masuk Dapodik tidak mendapat bantuan," kata Ketua APSI Kabupaten Garut Sony MS kepada wartawan di Garut, Rabu (20/5/2020).
Ia menuturkan Pemkab Garut mengalokasikan anggaran untuk membantu meringankan beban kebutuhan hidup para guru honorer yang terdampak COVID-19.
Namun anggaran itu, kata dia, tidak bisa diserap oleh semua guru honorer, Pemkab Garut menentukan syarat bagi guru honorer yang sudah masuk dalam Dapodik dan tidak menerima sertifikasi.
"Para guru honorer banyak juga yang belum dikasih honor selama pandemi ini, terus sekarang tidak mendapat bantuan," katanya.
Ia menyampaikan selama ini honor guru honorer di Garut dibebankan anggarannya dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sudah dua bulan belum cair dari pemerintah.
Selama menunggu honor dari BOS itu, katanya, para guru harus berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Untuk itu berharap ada perhatian dari pemerintah. "Kebutuhan sehari-hari kan terus jalan, tapi upah tidak dapat, sekarang juga bantuan tidak ada," katanya.
Ia berharap adanya perhatian dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Garut untuk membantu guru honorer yang tidak masuk dalam daftar bantuan pemerintah daerah. "Jadi Baznas harus turun membantu mereka," katanya.
Sebelumnya, Pemkab Garut mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk membantu para guru honorer tingkat SD dan SMP di Garut yang terdampak COVID-19.