Abaikan PSBB, Pedagang Pakaian ITC Kebon Kalapa Bandung Tetap Jualan

abaikan-psbb-pedagang-pakaian-itc-kebon-kalapa-bandung-tetap-jualan Pedagang menggelar lapak jualannya di areal luar ITC Kebon Kalapa. (Tri Widiyantie/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung diperpanjang mulai hari ini, Rabu (20/5) sampai Selasa (29/5). Namun dalam implementasinya tak sesuai yang diharapkan.

Sebab situasi dan kondisi di lapangan menunjukkan kota kembang tetap menggeliat, bahkan seolah tidak ada pemberlakuan PSBB. Hal itu bisa dilihat dari masih banyaknya pedagang di luar yang dikecualikan tetap nekat membuka lapaknya.

Salah satunya seperti terpantau di pusat perbelanjaan ITC Kebon Kalapa. Sejumlah pedagang pakaian nampak tetap berjualan dengan membuka lapak di areal luar ITC Kebon Kalapa yang pada hari biasa digunakan sebagai tempat parkir, bahkan tidak ada penerapan social distancing.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Bandung, Ely mengatakan sebagaimana disampaikan hasil rapat evaluasi pelaksanaan PSBB Jawa Barat. Maka diputuskan bahwa PSBB di Kota Bandung di lanjutkan.

"Aturan-aturan yang berlaku dalam PSBB sebelumnya itu masih berlaku dari tanggal 20-29 Mei termasuk pusat perbelanjaan di tutup. Jadi kalau hari ini saya mendapatkan informasi  bahwa ada salah satu pusat perbelanjaan yang buka itu sudah melanggar," ungkapnya.

Sebagai upaya penindakan, pihaknya akan berkoordinasikan dengan divisi pengamanan Satpol PP untuk menutup. Sementara, jika ada pedagang yang tetap berjualan sembako, Ely menegaskan itu berbeda.

"Kalau sembako memang diizinkan di dalam Permenkes dan itu di perbolehkan toko buka yang menjual barang pokok seperti alat kesehatan, toko obat. Bahkan, itu sekarang tiap mal juga saya izinkan untuk toko-toko ritel yang menjual barang kebutuhan pokok. Contohnya, toko obat Guardian dan yang lainya itu diizinkan, tapi gerai yang lainnya tetap tidak boleh, kecuali makanan dan minuman, itupun dengan take way," paparnya.

Namun, lanjutnya, dengan catatan pasar juga di buka tetapi penerapan physical distancing harus ketat untuk 23 mal yang ada di Kota Bandung harus tutup sampai menunggu kebijakan tanggal 29. "Itu keputusan terbaik untuk warga kota Bandung," tandasnya.


Editor: redaktur

Komentar