Pemkot Bandung dan MUI Imbau Warga Salat Id di Rumah

pemkot-bandung-dan-mui-imbau-warga-salat-id-di-rumah Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyampaikan keterangan pers tekait evaluasi PSBB. (Tri Widiyantie/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Dengan diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung sampai 29 Mei mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengimbau warga untuk melaksanakan salat Idulfitri 1441 Hijriah di rumah.

"Tadi sudah disepakati bahwa kita memang menggunakan Perwal lama, maka tadi disampaikan dari MUI Kota Bandung, apa yang sudah menjadi edaran Kota Bandung itu yang dipakai artinya salat Id di rumah," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial usai melaksanakan rapat evaluasi PSBB Jabar bersama Forkopimda di Balai Kota Bandung, Selasa (19/5/2020).

Saat disinggung bagaimana jika ada warga yang memaksakan salat Idulfitri di masjid atau lapangan, Oded mengatakan sesuai dengan imbauan Miftah Farid selaku Ketua MUI Kota Bandung, salat di masjid tidak dilarang.

"Tapi dilarang kumpul atau berkerumun, tapi kalau salat Id sorangan teu sah (salat Id sendiri/tidak berjamaah tidak sah)," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, MUI Kota Bandung mengimbau kepada seluruh umat muslim untuk menjalankan salat idulfitri di rumah. Hal itu mengingat kasus COVID-19 di Kota Bandung menunjukkan tren naik.

Miftah Farid mengajak kepada umat muslim untuk tetap berdisiplin mengikuti anjuran protokol kesehatan di zona merah. Hal ini sejalan dengan arahan melalui fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir Dan Salat Idulfitri Saat Pandemi Covid-19.

“Khusus berkaitan dengan salat Idulfitri kami mengimbau agar dilaksanakan di rumah masing-masing. Insyaallah pahalanya sama,” ucap Miftah.

Miftah kembali mengingatkan bahwa pelaksanaan salat Idulfiitri berjamaah di tempat terbuka berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19. Sehingga diharapkan tahun ini umat Islam di Kota Bandung bisa ikhlas dan bersabar untuk tetap melaksanakan salat Idulfitri di rumah saja.

“Karena seperti kita ketahui bahwa penularan itu bisa datang dari seseorang yang tidak diduga. Kita harus menjaga untuk tidak berkerumun,” ujarnya

Miftah juga meminta kepada para ulama beserta jajaran aparat di tingkat kewilyahan memberikan penjelasan secara baik, apabila ada masyarakat yang bersikukuh ingin tetap menggelar salat idulfitri berjamaah di masjid atau lapangan.

Sementara Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bandung, Agus Ayarief Hidayatulloh mendukung imbauan dari MUI Kota Bandung. Menurutnya, salat Idulfitri di rumah menjadi bagian dari ikhtiar umat Islam menghentikan penyebaran COVID-19.

“Insyaallah dengan kesabaran dan ketawakalan kita menghadapi masa pandemi mudah-mudahan Allah membuka jalan dengan mengangkat virus. Kami imbau rumah masing masing karena Bandung masih dalam kategori zona merah,” ujar Agus.

Hal senada juga diungkapkan oleh perwakilan Muhammadiyah Kota Bandung, Ikhsan yang mengingatkan bahwa anjuran pemerintah dan MUI merupakan demi kepentingan banyak orang. Dia menyerukan agar semua unat Islam mentaati arahan tersebut agar mempercepat upaya penanganan virus corona di Kota Bandung.

“Mudah-mudahan secepatnya bisa melaksanakan kewajiban kita, karena kita juga rindu berjamaah. Tapi kalau kita tidak konsisten dan komitmen sistuasi ini akan bertambah panjang dan bertambah melelahkan,” ungkap Ikhsan.


Editor: redaktur

Komentar