DIDADAMEDIA, Sumedang - Polres Sumedang menangkap dua dari lima pelaku pengeroyokan yang menyebabkan satu luka-luka dan satu tewas akibat luka bacokan di kawasan Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (13/5) petang.
"Saat ini kedua korban berada di Rumah Sakit Cikopo Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana melalui siaran pers di Sumedang, Kamis (14/5/2020).
Ia menuturkan, pengeroyokan oleh lima orang itu telah menyebabkan satu orang yakni Syahrulloh (33) warga Cimanggung, Kabupaten Sumedang meninggal dunia karena luka bacokan di bagian dada.
Selain itu, kata Dwi, rekan korban yakni Andri Anwari (33) warga Cimanggung mengalami luka hingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
"Korban luka-luka yakni Syahrulloh meninggal dunia dengan luka di dada sebelah kanan, dan Andri Anwari luka di pundak dan robek di punggung," katanya.
Ia menyampaikan, peristiwa itu bermula ketika korban sedang berada di warung pinggir jalan tidak jauh dari Pos Lantas Parakanmuncang, Polres Sumedang atau Jalan Raya Bandung-Garut, Rabu (13/5/2020) petang.
Selanjutnya datang lima pelaku menggunakan mobil Grand Livina, menyerang korban dengan senjata tajam jenis golok dan juga membawa senjata airsoft gun, kemudian melarikan diri.
"Keterangan saksi orang tersebut tiba-tiba langsung melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan golok dan pistol jenis airsoft gun yang mengakibatkan korban luka-luka," katanya.
Kapolres menyampaikan, tidak lama dua pelaku pengeroyokan yakni Parmin (27) dan Ujang (28) warga Kabupaten Bandung berhasil ditangkap, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok, badik, dan pistol airsoft gun selanjutnya mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian. Polisi belum dapat memastikan motif para pelaku melakukan pengeroyokan.
"Polisi mencari saksi dan pelaku lainnya, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan dan menyita barang bukti," kata Kapolres.