DIDADAMEDIA, Bandung - Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) mendesak pemerintah untuk menertibkan keberadaan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) unqualified tidak jelas atau abal-abal karena sebagai prasyarat pendidikan yang berkualitas diperlukan guru-guru berkualitas yang lahir dari lembaga pendidikan guru berkualitas.
"Saya ingin bicara dengan sangat terang, Benahi dulu LPTK. Dalam artian, Pak Dirjen tolong melaporkan kepada Mas Menteri harus ada keberanian untuk menghentikan atau mentutup LPTK abal-abal itu. Tentukanlah parameternya. Kita harus berani melawan arus. Kita harus berani karena kalau tidak, sulit rasanya kita untuk berbenah diri," kata Ketua IKA UPI Enggartiasto Lukita pada webinar bertajuk "Reformasi LPTK untuk Pendidikan Bermutu" yang diprakarsai IKA UPI dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional 2020 pada Rabu.
Webinar menghadirkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Iwan Syahril, Direktur Pendidikan dan Agama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Amich Alhumami, Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UPI Solehuddin, dan guru berprestasi tingkat nasional dari SMP Negeri 5 Tasikmalaya Ai Tin Sumartini.
Selain menyoroti keberadaan LPTK unqualified, Enggar juga mengkritik PPG yang menempatkan sarjana pendidikan pada posisi yang sama dengan sarjana non-kependidikan. Menurut dia, menyamakan sarjana pendidikan dan non-kependidikan dalam kegiatan PPG merupakan kekeliruan.
Pasalnya, sarjana pendidikan tegas Enggar, sudah terlebih dahulu ditempa ilmu pendidikan selama perkuliahan dan proses itu seolah-olah tidak ada artinya pada saat PPG dipersamakan dengan lulusan non-kependidikan.
"Kami tidak ingin membedakan antara LPTK negeri dan swasta. Ada banyak juga LPTK swasta yang bagus. Tapi yang abal-abal tadi kelewat banyak," ujar mantan Menteri Perdagangan yang juga doktor kehormatan bidang pendidikan kewirausahaan dari UPI itu.
Di bagian lain, Enggar mengingatkan, kebijakan "Merdeka Belajar" yang menekankan pada pengembangan potensi murid harus turut mempertimbangkan banyak aspek. Proses belajar berkualitas membutuhkan prasyarat tidak mudah karena terdapat ketimpangan kualitas guru dan perbedaan daya dukung daerah.
"Indonesia bukan Jakarta, Indonesia bukan Jawa. Apakah seluruh daerah bagian dari Repubik ini sudah punya akses yang sama? Karena harusnya teknologi informasi ini harus terjangkau sampai ke pelosok,” kata aktivis mahasiswa generasi 1970-an ini.
Problem akut LPTK juga diulas Rektor UPI Asep Kadarohman maupun dua pembicara lainnya. Asep menilai disparitas mutu LPTK sudah menjadi permasalahan lama. Data 2019, di Indonesia terdapat 425 LPTK.
Dari jumlah itu, 45 LPTK di antaranya berstatus negeri dan ini berbeda dengan Malaysia, Singapura, atau Philipina yang memiliki lebih banyak LPTK negeri.
"Masalah berikutnya, oversupply akibat banyaknya program studi di LPTK. Sampai 2019, terdapat 5.998 program studi kependidikan, dengan jumlah mahasiswa sekitar 1,480 juta. Setiap tahunnya terdapat sekitar 250 ribu lulusan. Nah, ini menyebabkan terjadinya oversupply," kata Asep.