DIDADAMEDIA, Jakarta - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyusun empat tahapan rencana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Dalam upaya melakukan pelonggaran dan menyusun skenario, paling tidak Gugus Tugas akan beri 4 kriteria, pertama upaya di bidang prakondisi yaitu sosialisasi, kedua berhubungan dengan waktu, 'timing', ketiga prioritas bidang apa termasuk daerah mana yang perlu dilakukan, terakhir adalah koordinasi pusat dan daerah," kata kata Doni Monardo seperti dilansir Antara, Selasa (12/5/2020).
Doni menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas dengan tema "Evaluasi Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar" yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo melalui "video conference".
Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah gubernur yang daerahnya menerapkan PSBB maupun tidak PSBB antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster.
BACA JUGA :
"Kami mencoba untuk membagi 4 bidang, bidang pertama adalah prakondisi. Prakondisi ini diharapkan adalah melalui sejumlah rangkaian kajian akademis, melibatkan pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, pakar sosiologi, pakar komunikasi publik, pakar yang berhubungan dengan ekonomi kerakyatan, tokoh masyarakat, ulama, budayawan sehingga perhitungan-perhitungan yang mereka sampaikan itu bisa ditangkap oleh pemerintah," ungkap Doni.
Selain mendengarkan masukan dari para pakar, Gugus Tugas juga akan bekerja sama dengan beberapa lembaga survei untuk mendapat data akurat masyarakat dari 8 provinsi yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Banten, DKI Jakrta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Gugus Tugas rencananya akan mengambil swab test atas 1000 orang. Mereka sekaligus juga akan menjadi responden untuk sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait COVID-19.
"1000 orang ini nanti akan mewakili seluruh masyarakat yang ada di tiap provinsi sehingga kami akan bisa mendapatkan data yang berasal dari 'swab test' termasuk juga sejumlah pertanyaan yang akan disampaikan kepada 1000 orang responden.dan ini nanti akan jadi pertimbangan Gugus Tugas untuk memberikan masukkan kepada kementerian/lembaga termasuk daerah, langkah apa yang paling tepat yang harus kita lakukan," tambah Doni.
Saat ini Gugus Tugas sedang mempersiapkan tahapan tersebut agar dapat memperkecil risiko terhadap keputusan apapun yang akan diambil nanti.
"Kemudian kedua adalah 'timingnya', kapan harus dilakukan pelonggaran. Kalau daerah belum menunjukkan kurva menurun apalagi kurva melandai, maka tidak mungkin daerah itu diberikan kesempatan untuk lakukan pelanggaran. Artinya apa? statusnya masih tetap tidak boleh kendor," tegas Doni.
Pemilihan waktu itu juga terkait dengan kesiapan masyarakat. "Kalau masyarakat tidak siap, hal ini tidak mungkin dilakukan. 'Timing' ini juga bisa kita lihat dari tingkat kepatuhan masyarakat di setiap daerah yang akan dilakukan pelonggaran. Ketika tingkat kepatuhan kecil, tentu kita tidak boleh ambil risiko," ungkap Doni.
Tahapan ketiga adalah prioritas yaitu terkait bidang apa yang boleh beraktivitas kembali. "Untuk bidang-bidang apa? Apakah di bidang pangan khususnya pasar, restoran, dan juga mungkin berhubungan dengan kegiatan untuk menghindari masyarakat agar tidak di-PHK. Prioritas-prioritas ini harus menjadi opsi yang ketat sehingga tidak menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat," tambah Doni.
Tahapan keempat adalah soal koordinasi pusat dan daerah. "Ini penting sekali, jangan sampai nanti diberikan pelonggaran ternyata ada penolakan, demikian juga mungkin dari daerah memutuskan untuk minta pelonggaran atas inisiatif sendiri, ternyata pusat melihat belum waktunya. Jadi koordinasi pusat daerah ini jadi prioritas kami," tambah Doni.
Saat ini sudah ada 4 provinsi dan 72 kabupaten dan kota yang melaksanakan PSBB.
Sejumlah daerah yang sudah menerapkan PSBB antara lain adalah provinsi DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kota Banjarmasin, Kota Tarakan, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tegal, Kota Makassar, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Pekanbaru, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.
Hingga Senin (11/5) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 14.265 orang dengan 2.881 orang dinyatakan sembuh dan 991 orang meninggal dunia dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 31.994 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 249.105 orang dengan total spesimen yang diuji sebanyak 161.351
Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (5.276), Jawa Timur (1.536), Jawa Barat (1.493), Jawa Tengah (980), Sulawesi Selatan (722), Banten (541), Nusa Tenggara Barat (331), Bali (314), Papua (308), Sumatera Barat (299), Sumatera Selatan (278), Kalimantan Selatan (263).