DIDADAMEDIA, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membahas perihal pelaksanaan salat Idul Fitri dalam situasi pandemi COVID-19 dengan para ulama.
"Arahan Presiden terkait Idul Fitri, meminta daerah melakukan diskusi dengan ulama untuk menentukan kriteria-kriteria (situasi kedaruratan) ini," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil usai mengikuti rapat terbatas melalui telekonferensi video yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo di Bandung seperti dilansir Antara, Selasa (12/5/2020).
"Lebaran bisa berlangsung normal berbasis jarak atau tetap tidak dilakukan dengan alasan kedaruratan," sambung Emil
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menurut dia, akan berdiskusi dengan para ulama untuk menentukan kriteria kondisi yang memungkinkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah.
Kalau situasi membaik, ia melanjutkan, kemungkinan warga beberapa daerah di Jawa Barat bisa melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah dan ibadah berjamaah lainnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Kalau sudah secara ilmiah tidak ada ancaman kedaruratan lagi, ibadah bisa disarankan kembali ke normal dengan protokol kesehatan," katanya.
Ridwan Kamil Bahas Pelaksanaan Salat Idul Fitri dengan Ulama
