DIDADAMEDIA, Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan pelaksanaan isolasi warga satu kampung selama 14 hari di Desa/Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat, selesai dengan hasil tes kesehatan seluruh warga negatif dari wabah COVID-19.
"Berhasil isolasi, sekarang sudah 'clear'," kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Rabu (6/5/2020).
Ia menuturkan warga satu kampung berjumlah 315 kepala keluarga sudah menjalani isolasi karena adanya warga di kampung itu positif COVID-19 meninggal dunia.
Selama isolasi itu, kata Bupati, warga menjalani beberapa tahapan pemeriksaan kesehatan yang hasilnya negatif COVID-19 dan dapat jaminan hidup selama tinggal di kampungnya.
"Dengan diberikan Rp700 ribu per kepala keluarga mereka taat diam di rumah, totalnya Rp210 juta," kata Bupati.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menambahkan, meski isolasi sudah selesai dan hasilnya negatif, namun warga tetap harus menaati aturan yang dianjurkan pemerintah dalam mencegah wabah COVID-19.
Selain itu, lanjut dia, warga Cigedug yang dapat kembali beraktivitas, maupun daerah lain di Garut harus mengikuti aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari dimulai 6 Mei 2020.
"Tetap sama PSBB berlaku di sana (Cigedug) salah satu dari 14 kecamatan yang diterapkan PSBB," katanya.
Sebelumnya seorang pria berusia 22 tahun warga Cigedug sempat melarikan diri saat menjalani perawatan medis di RSUD dr Slamet Garut.
Petugas membawa kembali pasien ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia dan beberapa hari kemudian diketahui hasil tes kesehatannya positif COVID-19.