Pemkot Bandung Perketat Tiga Wilayah Zona Merah COVID-19

pemkot-bandung-perketat-tiga-wilayah-zona-merah-covid-19 Tim Gugu Tugas Kota Bandung saat memantau cek poin Gerbang Tol Buahbatu. (Tri Widiyantie/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung memperketat tiga wilayah yang masuk dalam zona merah, yakni Cicendo, Andir dan Bandung Kulon.

"Untuk tiga wilayah tersebut kami memberikan treatment untuk lebih ketat lagi. Dengan pemantauan hingga gang yang ada dipemukiman warga," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Pendopo, Rabu (06/05/2020).

Tiga wilayah tersebut merupakan Kecamatan dengan angka warga positif tertinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya. Dengan data jumlah pasien positif COVID-19 sampai dengan 5 Mei 2020 yaitu Kecamatan Andir 17 orang, Bandung Kulon 19 orang, dan Cicendo 29 orang.

Untuk itu pihaknya juga mengimbau agar warga benar-benar mematuhi aturan yang ada, terlebih yang berada dikawasan zona merah.

"Kami memberlakukan aturan bukan tanpa alasan, kalau sudah seperti itu kondisinya dimana warga yang pasitif bertambah mau gimana lagi. Sudah wajib warga setempat taat aturan dengan berada di rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah, dan belanja di rumah," paparnya.

Disamping itu, kepada pihak PD Pasar dengan berlanjutnya PSBB wilayah Bandung Raya ke PSBB Jabar ini akan lebih memperketat lagi pemantaun di pasar.

Antara lain, lanjutnya, dengan mewajibkan pedagang dan Pengunjung menggunakan masker, menerapkan sosial distancing. "Dan juga menerapkan aturan jam operasional buka tutup pasar," tandasnya.

Editor: redaktur

Komentar