DIDADAMEDIA - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan Youtuber Ferdian Paleka dilaporkan pada Minggu (3/5/2020) malam. Namun, ia tak mengungkapkan identitas pelapor tersebut.
Ferdian dilaporkan ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat terkait konten prank atau jahil yang ia unggah di akun youtube-nya. Dia dilaporkan atas dugaan perbuatan tak menyenangkan karena unggahan.
"Benar, Polrestabes Bandung telah menerima laporan," kata Saptono mengutip dari CNNIndonesia.com, Senin (4/5/2020).
Menutut Saptono, laporan terhadai Ferdian itu berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pihak kepolisian pun kata Saptono, sempat menyambangi kediaman Ferdian di Bandung untuk mencari tahu keberadaan. Hingga saat ini, kata Saptono, polisi juga masih mencari keberadaan Ferdian.
BACA JUGA :
Pencarian keberadaan Ferdian itu berkaitan dengan laporan yang telah diterima pihak kepolisian. "Ya masih dalam pencarian," ucap Saptono.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri mengonfirmasi mengenai kedatangan petugas untuk mencari Ferdian di kediamannya semalam.
"Ada tim gabungan Satreskrim Polrestabes dengan unit Polsek Kiaracondong yang menangani kasusnya," kata Galih kepada wartawan.
Galih belum merinci keterangan pelapor atas dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan Ferdian. Namun, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti laporan korban.