Tenaga Kerja Indonesia Dituntut Kuasai Teknologi Informasi

tenaga-kerja-indonesia-dituntut-kuasai-teknologi-informasi Ilustrasi. (Net)
DIDADAMEDIA, Jakarta - Peneliti bidang Ketenagakeraan di Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nawawi Asmat mengatakan di tengah perkembangan zaman dan teknologi yang pesat, tenaga kerja Indonesia dituntut untuk mampu menguasai teknologi informasi.

"Paradigmanya bukan lagi mereka yang siap kerja, tetapi juga siap berpacu terhadap perubahan yang semakin cepat," kata Nawawi seperti dilansir Antara, Kamis (30/4/2020).

Tenaga kerja Indonesia harus meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap kebutuhan pasar kerja yang semakin kompetitif.

Kualitas dan kemampuan para tenaga kerja harus semakin berkembang karena kualifikasi tenaga kerja yang siap bersaing juga semakin meningkat.

Menurut Nawawi, tenaga kerja Indonesia saat ini dan kedepannya harus disiapkan untuk mampu menjawab kebutuhan pasar yang semakin kompetitif, terutama penguasaaan teknologi informasi, pengembangan ide atau inovasi, usaha kreatif, hingga keterampilan "soft skills".

Sebagai contoh, jika dulu tenaga pemasaran harus memiliki kemampuan komunikasi langsung dengan konsumen, ke depannya mereka juga harus mampu memiliki kemampuan pemasaran melalui media sosial atau platform digital.

"Ke depannya, tenaga kerja yang kreatif atas ide dan inovasi, menjadi kunci untuk memenangkan persaingan," tuturnya.

Nawawi menuturkan mayoritas tenaga kerja Indonesia saat ini berpendidikan SD dan SMP yakni dengan proporsi sebesar 60 persen.

"Sangat sulit untuk berharap mereka bisa meningkatakan kapasaitasnya," tuturnya.

Untuk itu, penyiapan dan akses pendidikan setinggi-tingginya bagi calon tenaga kerja Indonesia menjadi sangat penting.

Editor: redaktur

Komentar