DIDADAMEDIA, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memperkuat fungsi Saber Pungli dalam upaya pencegahan korupsi di Jawa Barat. Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil peluang korupsi hadir karena adanya niat.
"Kuncinya permasalahan korupsi adalah niat," kata Emil, saat membuka kegiatan Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020, Kamis (6/12/2018).
Untuk itu, kata Emil, ada tiga nilai yang harus dimiliki agar terhindar dari bahaya laten korupsi. Hal ini juga bisa diterapkan para birokat atau Aparatur Sipil Negara, yaitu integritas, budaya melayani, dan profesionalitas.
Emil menambahkan, penguatan Saber Pungli ini akan dioptimalkan untuk menindak 12 jenis kegiatan yang terindikasi korupsi. Sebut saja Suap perizinan, Potongan atau fiktif hibah/bansos, Setoran paksa bawahan, Kutipan paksa bawahan, Proyek fiktif, Jual beli akses layanan, Kutipan paksa kepada proyek, Kutipan kepada warga, Fee proyek, Down spec proyek, Mark up proyek, dan Jual beli jabatan.
“Kita akan memperkuat Saber Pungli itu terhadap 12 jenis korupsi yang sudah saya catat,” kata Emil dalam siaran pers yang diterima DIDADAMEDIA.
Selain itu, Pemprov Jabar juga akan merilis satu nomor pengaduan internal terkait kegiatan-kegiatan yang memiliki indikasi korupsi. Rilis akan dilakukan pada Januari 2019.
“Januari (2019) juga kita akan merilis satu nomor khusus untuk internal kalau ada bawahan-bawahan di pemprov (Jawa Barat) yang dipaksa melakukan hal-hal koruptif oleh atasan dan lain sebagainya,” tandasnya.