DIDADAMEDIA, Bandung - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus membina ratusan perusahaan yang berada di bantaran Sungai Citarum.
"Sudah beberapa kali kami mengumpulkan para pelaku industri. Kami sampaikan, kalau Anda sudah memenuhi baku mutu sistem IPAL, silakan lanjut. Terakhir kita di Cimahi," ujar Direktur Jendral Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah, di Kampus Unpad Jalan Dipatiukur, Kamis (6/12/2018).
Meski begitu, dia menyayangkan, dari banyaknya perusahaan yang ada di bantaran Sungai Citarum, belum satu pun memiliki predikat hijau. Atau mereka telah melakukan efesiensi energi konservasi air, hayati, dan pengurangan limbah B3.
Dia mengatakan, penyumbang terbesar pencemaran Citarum atau sungai-sungai lainnya yang ada di Indonesia adalah kegiatan rumah tangga domestik dan peternakan.
Untuk itu, dengan ditekannya limbah dari rumah tangga domestik, dan perternakan, bisa dikatakan pencemaran limbah Sungai Citarum dapat terselesaikan.