DIDADAMEDIA, Sumedang - Kepolisian Resor Sumedang menerjunkan sejumlah personel untuk mengawasi pendistribusian bantuan pangan dari Gubernur Jawa Barat untuk warga yang terdampak darurat wabah COVID-19 di Kabupaten Sumedang.
"Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan di antaranya jangan sampai ada pungutan maupun pemotongan bantuan," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana, Selasa (28/4/2020).
Ia menuturkan, pengawasan pendistribusian bantuan pangan masyarakat itu sementara dilakukan di sejumlah daerah seperti Desa Cieunteung, Kecamatan Darmaraja, dan Desa Cibubuan, Kecamatan Conggeang.
Pengawasan di Desa Cieunteung berlangsung lancar, seluruh bantuan pangan didistribusikan langsung kepada penerima manfaat sebanyak 11 kepala keluarga melalui petugas Kantor Pos setempat.
"Bantuan sembako dari Gubernur Jawa Barat tersebut langsung disalurkan kepada penerima melalui karyawan Kantor Pos Darmaraja, jumlah penerima bantuan sembako dari Gubernur Jawa Barat untuk Desa Cienteung sebanyak 11 KK," kata Dwi.
Ia menyampaikan, pendistribusian bantuan pangan juga berlangsung lancar di wilayah Conggeang dengan jumlah penerima manfaat program sebanyak 40 orang, setiap warga menerima paket berupa kebutuhan pokok dan uang tunai sebesar Rp150 ribu.
"Sebanyak 50 penerima namun diterima oleh warga sebanyak 40 penerima karena sebagian yang terdata sudah meninggal dunia dan pindah alamat," ungkapnya.
Seluruh bantuan yang disalurkan itu dilakukan oleh petugas kantor Pos didampingi perangkat desa dan kepala wilayah masing-masing dusun.
Bantuan itu merupakan program Gubernur Jabar untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat kurang mampu akibat darurat wabah COVID-19.
"Program bantuan dibagikan kepada warga masyarakat Desa Cibubuan yang terdampak pandemik COVID-19," katanya.