DIDADAMEDIA, Jakarta - Polda Metro Jaya siap menyekat akses dari dan ke Jakarta di daerah penyangga Ibu Kota RI berkenaan dengan kebijakan pelarangan mudik yang diterbitkan pemerintah.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penyekatan itu akan dilaksanakan secara terpadu dalam Operasi Ketupat Jaya 2020.
"Pelarangan mudik ini melalui penyekatan dan pemeriksaan kendaraan-kendaraan yang melintasi check point-check point yang pada Operasi Ketupat ini bernama Pospam," kata Sambodo di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).
Dia menegaskan pelarangan mudik hanya berlaku bagi kendaraan yang angkutan penumpang baik umum maupun pribadi. Sedangkan kendaraan angkutan barang tidak terkena pembatasan apa pun.
"Larangan mudik ini hanya berlaku untuk kendaraan angkutan penumpang baik umum maupun pribadi termasuk roda dua," tuturnya.
Sambodo mengatakan Operasi Ketupat Jaya 2020 mulai Jumat pukul 00.00 WIB dan berakhir pada H+7.
"Operasi Ketupat berkaitan dengan pelarangan mudik ini kami mulai hari Kamis (23/4/2020) malam atau Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB, secara serentak di seluruh Indonesia dan berakhir nanti H+7 Idul Fitri 2020," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan, penyekatan itu mencakup 19 pos pengamanan (pospam) yang terdiri atas 3 pospam besar pada ruas tol dan 16 pospam di wilayah Polres dan jalur arteri.
"Ada tiga pospam besar khusus pada ruas tol, ada pada ruas tol yang menuju jabar, yaitu GT Cikarang Barat, ke Bogor (GT Cimanggis), dan GT Bitung yang mengarah Merak," kata Yusri.
Sedangkan Pospam lainnya tersebar di:
1. Tangerang Kota (5 pospam)
2. Tangerang Selatan (2 pospam)
3. Depok (2 pospam)
4. Kota Bekasi (3 pospam)
5. Kabupaten Bekasi (4 pospam)