DIDADAMEDIA, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintah dalam menetapkan larangan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19.
"Larangan mudik itu diharapkan dapat secara efektif mencegah penularan virus COVID-19 semakin meluas ke daerah-daerah yang menjadi tujuan pemudik," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Ia juga mendorong pemerintah secara gencar menyosialisasikan keputusan pelarangan mudik lebaran tersebut kepada masyarakat, mulai dari aturan hingga penerapan sanksi serta memperkuat edukasi secara masif.
Edukasi tersebut tentunya menggunakan berbagai media dan juga tokoh masyarakat, khususnya tokoh agama serta budaya. Pelarangan diperkuat dengan penegakan hukum terhadap warga negara yang tidak mematuhi kebijakan pemerintah ini secara disiplin.
Menurut dia, Kementerian Perhubungan perlu bekerja sama dengan Kepolisian untuk segera menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan mudik lebaran, seperti pembatasan lalu lintas bagi angkutan umum maupun kendaraan pribadi untuk keluar dari zona merah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Bamsoet mengimbau masyarakat untuk dapat mematuhi keputusan pemerintah yang melarang mudik saat Lebaran 2020, dengan begitu rantai penyebaran virus COVID-19 betul-betul bisa diputus.
Ia juga mendorong pemerintah pusat supaya mengimbau pemerintah daerah bekerja sama dengan ketua RT dan RW setempat untuk melakukan pendataan masyarakat yang sudah terlanjur mudik.
"Hal itu bertujuan bagi yang sudah mudik dapat memberlakukan karantina mandiri secara ketat dan disiplin, serta menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol isolasi mandiri," katanya.