DIDADAMEDIA, Bandung - Unit Reskrim Polsek Bojong Loa Kidul melumpuhkan tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di Kota Bandung. Ketiganya yakni Akbar Hidayatulloh, Ramadhan Firmansyah alias Lalam, dan Iman Septiawan.
Polisi terpaksa menyarangkan timah panas di kaki ketiga pelaku karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. "Ketiganya diberikan tindakan tegas dan terukur, karena melawan saat akan diamankan," ujar Kapolsek Bojong Loa Kidul Kompol Saryono, saat ungkap kasus di Mapolsek, Rabu (5/12/2018).
Saryono menuturkan, penangkapan ketiganya berawal dari laporan polisi soal tindak pidana pencurian bermotor. Dari situ, polisi melakukan pendalaman guna penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada tiga orang pelaku tersebut. Polisi lantas memburu ketiganya. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima kendaraan bermotor, yang merupakan hasil curian ketiga pelaku. "Pelaku kerap mengincar, motor-motor yang terparkir di tempat keramaian dan juga kawasan perumahan yang sepi," jelasnya.
Para pelaku menjual motor-motor hasil curian ke luar wilayah Bandung, seperti Garut dan Cianjur. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, ketiga pelaku mendekap di balik jeruji besi. Ketiga pelaku di jerat pasal 363 KHUPidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara.